Connect with us

POLITIK

Rifqi: Panja RUU Pemilu Segera Dibentuk

Aktualitas.id -

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI langsung tancap gas merombak aturan main perpolitikan nasional usai mengantongi lampu hijau dari Pimpinan DPR RI. Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) segera dibentuk untuk membongkar total dan menyusun ulang cetak biru sistem kepemiluan di Indonesia.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengonfirmasi manuver legislasi ini mendapat persetujuan resmi setelah pihaknya menggelar rapat konsultasi strategis bersama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

“Dari rapat konsultasi pimpinan Komisi II DPR RI dengan pimpinan DPR RI itu diputuskan dan diberikan izin untuk kami segera membentuk Panja revisi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” tegas Rifqi, Jumat (18/9/2026).

Komisi II tidak ingin membuang waktu. Dalam kurun waktu satu hingga dua pekan ke depan, Panja RUU Pemilu ditargetkan sudah resmi berdiri. Sebagai langkah awal, surat panggilan telah dilayangkan kepada seluruh pimpinan fraksi partai politik di Senayan untuk segera menyetorkan nama-nama wakil mereka yang akan bertarung merumuskan regulasi krusial tersebut.

Rombak total regulasi ini diklaim bukan sekadar agenda pragmatis lima tahunan. Rifqi menyatakan bahwa penyusunan draf dan pembahasan revisi UU Pemilu ini dirancang sebagai fondasi tata kelola demokrasi jangka panjang, melampaui kepentingan Pemilu 2029 semata.

Di tengah bayang-bayang apatisme publik terhadap proses legislasi yang kerap disahkan kilat dan tertutup, Rifqi melempar janji manis. Ia menjamin Panja akan mengedepankan prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation) dan membuka pintu seluas-luasnya bagi aspirasi masyarakat.

“Nanti kami akan bekerja dengan sangat serius, terbuka, dan akuntabel kepada masyarakat Indonesia untuk kita menyusun blueprint demokrasi dan kepemiluan kita, bukan hanya untuk 2029, tapi untuk pemilu-pemilu yang akan datang,” tutupnya.

Kini, bola panas berada di tangan wakil rakyat. Publik patut mengawal ketat apakah janji keterbukaan ini benar-benar direalisasikan, atau sekadar pemanis bibir di tengah negosiasi ulang peta kekuasaan. (Andrey/Mun)

TRENDING

Exit mobile version