NASIONAL
Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Tidak Tutup Kemungkinan Periksa Ahok

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina pada tahun 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa tidak hanya Ahok, tetapi semua pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut dapat diperiksa.
“Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun,” ujar Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025) malam.
Ahok diketahui menjabat sebagai Komut PT Pertamina (Persero) sejak 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero). Dia kemudian mengajukan surat pengunduran diri pada 2 Februari 2024.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai Rp193,7 triliun. “Kerugian keuangan Rp193,7 triliun yang bersumber dari berbagai komponen,” kata Abdul Qohar.
Komponen kerugian negara tersebut berasal dari kerugian ekspor dalam negeri, kerugian impor melalui broker, serta kerugian dikarenakan subsidi. Saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan penghitungan hingga menuju angka pasti. (Mun/Ari Wibowo)
-
DUNIA10/06/2025 16:30 WIB
Agresi ke Gaza, Israel Habiskan Rp1,3 Triliun per Hari
-
NASIONAL10/06/2025 17:00 WIB
Bahlil : Izin Tambang Raja Ampat Terbit Sebelum Era Jokowi
-
OLAHRAGA10/06/2025 20:30 WIB
Jepang Hajar Timnas Indonesia 6-0 Tanpa Balas
-
NASIONAL11/06/2025 04:30 WIB
Sanksi DKPP: KPU Papua Barat Terbukti Gegabah dalam Pilkada Fakfak
-
NASIONAL10/06/2025 17:30 WIB
Tindak Lanjuti Dugaan Gratifikasi, KPK Sambangi Kementerian PU
-
OTOTEK10/06/2025 18:30 WIB
BRIN Kembangkan Bahan Komposit Untuk Alat Transportasi
-
RAGAM10/06/2025 19:30 WIB
Gisel Tanggapi Tuduhan Kerap Gonta-Ganti Pasangan
-
NASIONAL11/06/2025 11:00 WIB
Wacana Mengejutkan: Kuota Haji 2026 Indonesia Terancam Dipangkas 50%