Connect with us

NASIONAL

Kejaksaan Agung Beri Peluang Pemeriksaan Riza Chalid Terkait Dugaan Korupsi Pertamina

Aktualitas.id -

Muhammad Riza Chalid, Foto:Ist

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung memberikan sinyal bahwa mereka akan memeriksa pengusaha Muhammad Riza Chalid seiring dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pada konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, hari ini.

“Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil,” kata Harli saat menjawab pertanyaan wartawan tentang kemungkinan pemanggilan Riza Chalid. Namun, ia tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang apakah Riza telah dipanggil untuk diperiksa atau belum, dengan mengatakan, “Nanti kami cek.”

Riza Chalid, yang merupakan seorang pengusaha terkemuka di Indonesia, dikenal luas karena dominasi bisnisnya dalam impor minyak dan ikonik sebagai “Saudagar Minyak” atau “The Gasoline Godfather.” Pengusaha ini memiliki jaringan bisnis yang luas dalam berbagai sektor, termasuk ritel mode, perkebunan sawit, industri minuman, dan perdagangan minyak bumi.

Penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah Riza Chalid yang terletak di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga digunakan sebagai kantor. Investigasi ini juga mencakup putra Riza, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini berdasarkan perannya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Riza Chalid kerap terlibat dalam kontroversi bisnis perminyakan, terutama terkait dengan PT Pertamina melalui anak perusahaannya, Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Kekayaannya diperkirakan mencapai 415 juta dolar AS, yang menjadikannya salah satu orang terkaya di Indonesia dengan posisi ke-88 dalam daftar Globe Asia tahun 2015.

Dengan berbagai tindakan penyidikan yang tengah berlangsung, masyarakat akan menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kemungkinan pemanggilan Riza Chalid serta klarifikasi dari Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING