NASIONAL
Mabes TNI Tegaskan Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya Sesuai Ketentuan yang Berlaku
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) memicu polemik di kalangan publik. Menanggapi hal tersebut, Mabes TNI menyatakan bahwa promosi pangkat yang diterima Teddy telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto menjelaskan, “Kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel dilakukan melalui mekanisme Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP).” Ia menambahkan bahwa mekanisme ini ditujukan bagi prajurit yang telah memberikan sumbangsih signifikan bagi organisasi TNI dan negara.
Mabes TNI juga menekankan bahwa ada standar yang jelas dalam pemberian kenaikan pangkat kepada setiap prajurit. Proses ini, menurut Hariyanto, dijamin berjalan secara transparan dan didasarkan pada penilaian yang objektif. “Markas Besar TNI selalu memastikan bahwa setiap kenaikan pangkat dilakukan secara transparan dan berdasarkan prestasi serta kontribusi nyata,” ungkapnya, Rabu (12/3/2025).
Kenaikan pangkat Letkol Teddy tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan oleh Markas Besar TNI Angkatan Darat. Sebelumnya, Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan bahwa keputusan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, meskipun banyak pihak yang mempertanyakan dasar dari promosi ini.
Perdebatan tentang kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam mekanisme promosi di lingkungan TNI, di saat ketika publik mengharapkan proses yang adil dan berdasarkan meritokrasi. (Mun/Yan Kusuma)
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 14:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 14:00 WIBKalah 2-3 dari Iran, Timnas Voli Putri Indonesia Raih Medali Perak 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
											 
											 
											