NASIONAL
Alasan Mantan Napi Susah Cari Kerja, Kementerian HAM Usul SKCK Dihapus
AKTUALITAS.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang selama ini dianggap sebagai hambatan bagi reintegrasi mantan narapidana ke masyarakat. Usulan ini disampaikan melalui surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (22/3), yang ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai.
Menurut Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo, usulan penghapusan SKCK didasarkan pada kajian akademis dan praktis yang menunjukkan bahwa dokumen ini sering kali menghambat mantan narapidana dalam mencari pekerjaan dan berkontribusi kembali kepada masyarakat.
“Beberapa mantan narapidana merasa terbebani oleh stigma yang terus melekat pada mereka, dan SKCK hanya memperburuk kondisi tersebut. Meskipun mereka sudah bebas, masa depan mereka seolah tertutup,” jelas Nicholay dalam diskusi di kantornya, Kuningan, Jakarta.
Penghapusan SKCK ini bertujuan untuk mengurangi stigma terhadap mantan narapidana dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki kehidupan setelah menjalani hukuman. Menurut Nicholay, meskipun seorang mantan narapidana bisa memperoleh SKCK, dokumen tersebut tetap mencantumkan riwayat pidana yang membuat mereka kesulitan diterima di tempat kerja.
Usulan ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Kementerian HAM berharap Kapolri memberikan respons positif demi kemanusiaan. Jika usulan ini tidak diterima, Kementerian HAM berencana untuk berkonsultasi dengan DPR dan menyusun Peraturan Menteri (Permen) terkait kebijakan ini.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih bagi mantan narapidana untuk memperoleh pekerjaan dan berperan aktif dalam pembangunan negara. (Mun/ Ari Wibowo)
-
POLITIK29/08/2026 10:00 WIBHaikal Hasan: Klarifikasi Budi Arie Tak Bisa Diterima
-
JABODETABEK29/08/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Cerah Total 29 Agustus
-
OASE29/08/2026 05:00 WIBNabi Idris Disebut Langsung di Al-Qur’an
-
NASIONAL29/08/2026 06:00 WIBBGN Pastikan Dapur 3T Tetap Jalan Meski Anggaran Dipangkas
-
JABODETABEK29/08/2026 07:30 WIBAnak 6 Tahun Meregang Nyawa Kesetrum di Area Minimarket Depok
-
RIAU29/08/2026 12:30 WIBPolda Riau Awasi Area Bekas Kebakaran Hutan dan Lahan
-
NASIONAL29/08/2026 07:00 WIBMegawati Desak Dewan Keamanan PBB Dirombak
-
NASIONAL29/08/2026 09:00 WIBGus Yahya Pede LPJ Tak Akan Ditolak