Connect with us

NASIONAL

Indonesia Kena Pajak Impor AS 42%! Dasco Wanti-wanti Perang Dagang Jilid Baru

Aktualitas.id -

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad , Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai kebijakan tarif impor baru yang diterapkan oleh mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kebijakan yang resmi dirilis pada Kamis (3/4/2025) ini menetapkan tarif imbal balik sebesar 32 persen untuk produk ekspor Indonesia ke AS, ditambah dengan tarif global 10 persen yang berlaku untuk semua barang impor ke Negeri Paman Sam.

Menanggapi kebijakan ini, Dasco menekankan AS merupakan mitra dagang yang sangat penting bagi Indonesia. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah diplomasi perdagangan yang efektif.

“AS adalah mitra dagang penting untuk Indonesia. Kita harus melaksanakan diplomasi perdagangan dengan baik,” ujar Dasco melalui pesan singkat, Kamis (3/4).

Lebih lanjut, Dasco mengingatkan pemerintah akan potensi dampak negatif kebijakan ini, terutama risiko Indonesia menjadi sasaran dumping atau ‘tempat pembuangan’ bagi produk-produk dari negara lain yang kesulitan menembus pasar AS akibat tarif baru tersebut.

“Kita mesti jaga bersama kepentingan nasional ini bersama antara pemerintah, swasta, eksekutif, legislatif dan penegak hukum,” tegas Dasco, menyoroti bahaya bagi produk industri dalam negeri dan potensi terhambatnya program hilirisasi yang sedang gencar dilakukan.

Berdasarkan data yang dirilis pemerintah AS, tarif imbal balik sebesar 32 persen menempatkan Indonesia di urutan keenam tertinggi di kawasan ASEAN. Kamboja menjadi negara ASEAN yang dikenakan tarif tertinggi dengan angka 49 persen. Kebijakan tarif baru ini secara luas diprediksi akan memicu kembali ketegangan perdagangan global antara AS dan berbagai negara.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan tarif yang diterapkan oleh mantan Presiden Trump ini. Namun, peringatan dari Wakil Ketua DPR menunjukkan adanya kekhawatiran serius di tingkat legislatif mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap perekonomian nasional. Langkah diplomasi perdagangan yang kuat dan terkoordinasi diharapkan dapat memitigasi potensi kerugian yang mungkin timbul akibat kebijakan tarif baru AS ini. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version