NASIONAL
Siap-siap Melintas Gratis! Tol Padaleunyi dan Cipularang Bebas Bayar pada 6-7 April 2025
AKTUALITAS.ID – Kabar baik bagi para pemudik yang akan kembali ke Jakarta! PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan kebijakan pembebasan tarif tol untuk ruas Tol Padaleunyi dan Cipularang selama dua hari, yakni pada tanggal 6 dan 7 April 2025 atau H+5 dan H+6 Hari Raya Idulfitri.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi Jasa Marga kepada para pengguna jalan yang terkena dampak pengalihan lalu lintas akibat lonjakan volume kendaraan yang diprediksi terjadi pada puncak arus balik Lebaran 2025. “Sebagai bentuk apresiasi kepada pengguna jalan yang terkena pengalihan lalu lintas, Jasa Marga akan memberikan insentif berupa pembebasan tarif tol di Ruas Tol Padaleunyi, dan Cipularang,” ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, dalam keterangannya, Selasa (1/4/2025).
Insentif pembebasan tarif tol ini berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan seluruh metode pembayaran. Namun, perlu diperhatikan bahwa kebijakan ini khusus ditujukan bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh (dari gerbang tol ke gerbang tol) mulai dari Gerbang Tol Cisumdawu Utama menuju Gerbang Tol Kalihurip Utama (sekitar 150 km), menuju Gerbang Tol Sadang (sekitar 140 km), atau melanjutkan perjalanan hingga jalan tol fungsional Japek II Selatan (sampai Bojongmangu, sekitar 171 km).
Lisye menjelaskan kebijakan ini merupakan dampak dari langkah antisipasi lonjakan volume kendaraan yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada H+5 atau tanggal 6 April 2025, dengan perkiraan mencapai 168.529 kendaraan atau meningkat 3,95 persen dibandingkan puncak arus balik tahun 2024.
Untuk mengantisipasi kepadatan tersebut, Jasa Marga bersama pihak kepolisian akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas kendaraan dari arah Jalan Tol Trans Jawa menuju Jakarta. Kendaraan yang seharusnya keluar di Gerbang Tol Cikampek Utama melalui Jalan Tol Cipali akan dialihkan melalui Ruas Tol Cisumdawu, Padaleunyi, Cipularang, dan kemudian dapat melanjutkan perjalanan melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.
Pengguna jalan yang terdampak pengalihan arus ini akan melakukan transaksi di Gerbang Tol Kalihurip Utama, Gerbang Tol Sadang, atau melanjutkan perjalanan melalui Jalan Tol Fungsional Jakarta-Cikampek II Selatan. Dengan adanya insentif pembebasan tarif tol di ruas Padaleunyi dan Cipularang, diharapkan para pemudik yang terkena pengalihan arus tidak akan dikenakan biaya tambahan selama perjalanan di kedua ruas tol tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengurai kepadatan lalu lintas pada puncak arus balik Lebaran 2025. (Mun/Ari Wibowo)
-
RIAU10/05/2026 10:15 WIBRiau Bhayangkara Run 2026 Dipastikan Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
-
OLAHRAGA10/05/2026 16:00 WIBUsai Insiden di Spa-Francorchamps, Sean Gelael Finis P14
-
NASIONAL10/05/2026 11:00 WIBAmien Rais Dinilai Siap Tanggung Semua Risiko
-
OTOTEK10/05/2026 17:30 WIBALVA Studio Indy Bintaro Fasilitas Motor Listrik Terpadu
-
EKBIS10/05/2026 11:30 WIBEmas Antam Tak Bergerak Seinci Pun Hari Ini
-
DUNIA10/05/2026 17:00 WIB72.736 Orang Tewas Akibat Agresi Israel di Gaza
-
RAGAM10/05/2026 15:00 WIBJangan Tertipu! Segini Tarif Resmi Kursi Roda di Masjidil Haram
-
NASIONAL10/05/2026 13:00 WIBRektor IPB Tegaskan Kampus Tak Kelola SPPG Program MBG