NASIONAL
Ditanya Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, KPK: Masih Misteri
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan kepemilikan motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang diduga terkait kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB Tbk. Pasalnya, Ridwan Kamil hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Ya, kembali lagi itu masih merupakan misteri ya, baik bagi rekan jurnalis maupun saya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Tessa menyatakan pertanyaan soal motor mewah tersebut hanya bisa dijawab setelah penyidik memeriksa Ridwan Kamil. Namun, hingga kini belum ada jadwal pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga: KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
“Kita juga belum bisa mengetahui hal-hal apa saja yang dilakukan maupun diketahui oleh saudara RK (Ridwan Kamil) ini,” ujarnya.
Terkait dugaan korupsi iklan BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah eks Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, serta tiga pengendali agensi periklanan: Antedja Muliatana, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadi Ridwan Kamil. Lembaga antirasuah itu menduga penunjukan agensi iklan dilakukan tanpa prosedur pengadaan yang sah. Selisih pembayaran dalam proyek tersebut ditaksir merugikan negara lebih dari Rp200 miliar.
“Saya dan rekan-rekan tentunya akan sama-sama mencoba untuk mencari tahu dan memperdalam informasi lagi, karena itu juga masih merupakan ranah penyidikan yang merupakan materi. Kita tunggu nanti sama-sama,” kata Tessa. (Purnomo)
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
JABODETABEK29/12/2025 08:30 WIBLayanan SIM Keliling Jakarta 29 Desember Buka 08.00–14.00 WIB
-
EKBIS29/12/2025 09:30 WIBIHSG Awal Pekan Menguat 0,23 Persen ke Level 8.557
-
RAGAM29/12/2025 15:00 WIBCatat, Ini Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
-
FOTO29/12/2025 14:31 WIBFOTO: Isi Libur Nataru dengan Bermain Salju di Mall