NASIONAL
Pelimpahan Berkas Perkara, Tersangka Berikut Barang Bukti Penganiayaan Terhadap Andrie Yunus
AKTUALITAS.ID – Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan kasus penganiayaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Selanjutnya, pada hari ini Selasa (7/4/2026) telah dlimpahkan Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan Sdr AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil”, ujar Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia dalam keterangan tertulis yang diterima Aktualitas.id, Selasa (7/4/2026).
“Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta”, jelasnya lagi.
Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial: NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti.
Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI.
(Goeh Wndh)
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
JABODETABEK24/08/2026 23:00 WIBMatel Ditangkap Usai Diduga Intimidasi Pengendara di Jakbar