NASIONAL
PKB Dukung KPK Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Haji 2024
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan dukungannya agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2024. Dukungan ini mengacu pada hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 yang sebelumnya telah diserahkan ke pemerintah.
“Ya, tentu kalau ada hasil pansus ya dipanggil lah,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025). Ia menambahkan selama proses Pansus Haji 2024, Yaqut disebut kerap menolak hadir dan memenuhi panggilan pemeriksaan.
Cucun menilai bahwa hasil Pansus tersebut dapat dimanfaatkan KPK sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus korupsi. Ia menegaskan DPR telah menyerahkan semua dokumen dan tembusan hasil Pansus ke pemerintah dan aparat penegak hukum, sehingga KPK memiliki dasar untuk melanjutkan proses penyidikan.
KPK sendiri sebelumnya membuka peluang memanggil Yaqut Cholil Qoumas, terutama terkait dugaan rasuah dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji. Namun, saat ini, penyidik masih mendalami keterangan dari saksi-saksi lain sebelum memanggil pihak tertentu secara langsung.
“Penyelidikan masih berlangsung, dan kita tunggu prosesnya. Kita akan panggil sesuai kebutuhan dan perkembangan penyelidikan,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo. Dukungan dari PKB ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengusutan kasus dugaan korupsi haji. (Ari Wibowo/Mun)
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
DUNIA31/12/2025 08:00 WIBDukun Peru Sebut Donald Trump Bakal Sakit Parah Tahun Depan
-
POLITIK31/12/2025 09:00 WIBICW: Menghapus Pilkada Langsung Tidak Menyelesaikan Politik Uang
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar
-
EKBIS31/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Level Rp16.697 per Dolar AS pada Rabu Pagi
-
JABODETABEK31/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta pada 31 Desember 2025
-
POLITIK31/12/2025 14:00 WIBWakil Ketua Komisi XIII DPR: Pilkada harus dipilih “secara langsung”