NASIONAL
KPK Siap Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus ke Tahap Penyidikan
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji khusus akan segera naik ke tahap penyidikan. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan dalam waktu dekat, KPK akan melangkah ke tahap yang lebih pasti dalam penanganan kasus ini.
“Dalam waktu dekat, mudah-mudahan kami sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujar Asep dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/7/2025). Ia juga meminta dukungan masyarakat terhadap proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
Asep menambahkan lembaganya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan maupun informasi terkait kuota haji khusus. “Beberapa telah kami minta keterangan terkait masalah haji. Ya, mohon di-support,” katanya.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Di antara pihak yang dipanggil adalah Ustadz Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya. Panitia Khusus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024, terutama terkait pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh Arab Saudi. Kementerian Agama membagi kuota tambahan tersebut menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
KPK menyatakan penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi. (Ari Wibowo/Mun)
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
DUNIA31/12/2025 08:00 WIBDukun Peru Sebut Donald Trump Bakal Sakit Parah Tahun Depan
-
POLITIK31/12/2025 09:00 WIBICW: Menghapus Pilkada Langsung Tidak Menyelesaikan Politik Uang
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar
-
EKBIS31/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Level Rp16.697 per Dolar AS pada Rabu Pagi
-
JABODETABEK31/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta pada 31 Desember 2025
-
POLITIK31/12/2025 14:00 WIBWakil Ketua Komisi XIII DPR: Pilkada harus dipilih “secara langsung”

















