Connect with us

NASIONAL

Istana Bantah Rencana Kutip Pajak dari Amplop Nikah

Aktualitas.id -

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Foto: Tim Media Prabowo

AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengenakan pajak terhadap amplop nikah. Pernyataan ini menyusul ramainya isu di masyarakat mengenai kemungkinan pengenaan pajak pada sumbangan pernikahan.

“Tidak ada itu, belum. Direktorat Jenderal Pajak kan sudah menjelaskan ya mengenai isu yang sedang ramai di publik bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan,” ujar Prasetyo di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Klarifikasi ini disampaikan Prasetyo untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat yang mencemaskan adanya rencana pemerintah mengenakan pajak atas amplop pernikahan. Isu ini sempat ramai dibahas di media sosial dan berbagai platform digital.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Aimah Nurul Anam, menyoroti banyaknya pajak yang harus dikenakan kepada rakyat. Ia mengaku mendengar rencana amplop nikah akan dikenakan pajak.

“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit,” kata Mufti saat rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN dan Kepala Badan Pelaksana Pengelola Danantara, Rabu (23/7/2025).

Mufti juga memanfaatkan kesempatan dalam rapat tersebut untuk menyinggung soal regulasi mengenai penunjukan e-commerce atau lokapasar sebagai pemungut pajak pedagang online. Hal ini disampaikannya di hadapan Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, yang hadir dalam rapat kerja tersebut.

Dengan penjelasan resmi dari Istana, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan tidak terjebak pada isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Pemerintah melalui Mensesneg menegaskan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan fiskal yang dikeluarkan. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version