NASIONAL
Digelandang KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Harap Amnesti dari Presiden
AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Saat digiring menuju mobil tahanan KPK, Jumat (22/8/2025), Noel sempat menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan berharap bisa mendapat amnesti.
“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Noel singkat. Ia juga menegaskan tidak dijebak dalam kasus yang menjeratnya.
KPK sebelumnya menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan terkait dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3. Dalam operasi itu, penyidik menyita puluhan kendaraan serta menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 di Kemenaker.
KPK menahan Noel dan para tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta. (ARI WIBOWO/DIN)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















