Connect with us

NASIONAL

Puan Maharani Pastikan DPR Usut Tuntas Kasus Ojol Dilindas Rantis Brimob

Aktualitas.id -

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyatakan DPR akan bertanggung jawab penuh dan mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Puan juga memastikan bahwa DPR akan mendengarkan seluruh aspirasi dan tuntutan dari para demonstran.

“Tentu Polisi harus bisa mengusut tuntas insiden memilukan ini, dan harus dilakukan secara transparan,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).

Puan juga menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga Affan Kurniawan dan meminta agar kasus ini ditangani dengan transparan. “Dukacita mendalam atas jatuhnya korban meninggal dunia dalam demo semalam, secara khusus bagi driver ojek online bernama Affan Kurniawan. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ujarnya.

Selain itu, Puan juga meminta agar para korban luka-luka akibat aksi demonstrasi beberapa hari terakhir mendapatkan perawatan terbaik hingga pulih.

Terkait berbagai tuntutan dari massa, Puan menegaskan DPR akan menindaklanjuti semua aspirasi sesuai mekanisme yang ada. “DPR mendengarkan dan memahami aspirasi masyarakat. Semuanya tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. DPR memiliki komitmen untuk terus membenahi diri,” jelasnya.

Puan mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Di sisi lain, ia juga meminta aparat kepolisian mengamankan aksi demonstrasi sesuai prosedur standar operasional (SOP) tanpa bertindak berlebihan atau melukai rakyat.

Sebanyak tujuh polisi telah diamankan terkait insiden yang menewaskan Affan Kurniawan di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025) malam. Ketujuh polisi tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Propam Mako Brimob. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menyampaikan permohonan maaf dan menyesali peristiwa tersebut. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING