NASIONAL
DPR RI Respon Tuntutan 17+8, Sepakati Enam Keputusan Penting
AKTUALITAS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons Tuntutan 17+8 yang disuarakan berbagai kalangan dengan menetapkan enam poin keputusan penting. Kesepakatan ini dihasilkan melalui rapat konsultasi pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025), dan diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
“Keputusan ini merupakan bentuk transparansi DPR dalam melakukan evaluasi secara total,” ujar Dasco.
Berikut enam poin keputusan DPR RI:
- Penghentian tunjangan perumahan anggota DPR RI, berlaku sejak 31 Agustus 2025.
- Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.
- Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.
- Penghentian hak keuangan bagi anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik.
- Tindak lanjut penonaktifan anggota DPR, melalui koordinasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan mahkamah partai masing-masing.
- Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Dasco menambahkan, keputusan ini telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPR RI, yakni Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NUSANTARA02/04/2026 17:00 WIBReaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
-
NASIONAL02/04/2026 16:30 WIBGugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
-
OTOTEK02/04/2026 18:30 WIBDua Produk Ban Baru Kendaraan Listrik, Dirilis Michelin
-
OTOTEK02/04/2026 23:30 WIBDengan Warna Baru, New Honda Stylo 160 Lebih Terlihat Premium
-
DUNIA02/04/2026 21:30 WIBPresiden Brasil: AS Karang Kebohongan untuk Serang Iran
-
OLAHRAGA02/04/2026 22:00 WIBKelolosan Irak ke Piala Dunia 2026 Jadi Inspirasi
-
NASIONAL02/04/2026 22:30 WIBRumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Digeledah KPK
-
PAPUA TENGAH03/04/2026 00:30 WIBKodim 1710/Mimika Gelar Sidang Pankar UKP Periode 1 Oktober 2026