Connect with us

NASIONAL

DPR RI Respon Tuntutan 17+8, Sepakati Enam Keputusan Penting

Aktualitas.id -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad . (ist)

AKTUALITAS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons Tuntutan 17+8 yang disuarakan berbagai kalangan dengan menetapkan enam poin keputusan penting. Kesepakatan ini dihasilkan melalui rapat konsultasi pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025), dan diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

“Keputusan ini merupakan bentuk transparansi DPR dalam melakukan evaluasi secara total,” ujar Dasco.

Berikut enam poin keputusan DPR RI:

  1. Penghentian tunjangan perumahan anggota DPR RI, berlaku sejak 31 Agustus 2025.
  2. Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.
  3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.
  4. Penghentian hak keuangan bagi anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik.
  5. Tindak lanjut penonaktifan anggota DPR, melalui koordinasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan mahkamah partai masing-masing.
  6. Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

Dasco menambahkan, keputusan ini telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPR RI, yakni Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. (YAN KUSUMA/DIN) 

TRENDING

Exit mobile version