NASIONAL
Pemberantasan Korupsi Makin Kuat! RUU Perampasan Aset Berhasil Masuk Paripurna DPR
AKTUALITAS.ID – Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia semakin menunjukkan taringnya. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, sebuah payung hukum yang krusial, kini semakin dekat menjadi kenyataan. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mengonfirmasi bahwa usulan inisiatif RUU ini akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR dalam waktu dekat.
“Ini bukan keputusan akhir, baru diajukan,” ujar Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Rabu (10/9/2025). Ia menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset saat ini masih dalam tahap usulan untuk masuk daftar prioritas. Penetapan resmi sebagai usulan inisiatif akan dilakukan pada Rabu (17/9), berbarengan dengan penyusunan daftar RUU untuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Bob Hasan menambahkan, dengan waktu kerja yang terbatas, Baleg DPR RI berkomitmen untuk mempercepat proses legislasi. Jika disetujui, RUU ini akan diserahkan kepada Pimpinan DPR untuk ditugaskan ke komisi yang akan membahasnya secara lebih mendalam. “Kita serahkan kepada pimpinan nanti,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga telah menyambut baik usulan ini. Pemerintah menyetujui RUU Perampasan Aset untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, bersama dua RUU lain yaitu RUU Kamar Dagang Industri dan RUU Kawasan Industri.
Masuknya RUU Perampasan Aset ke Paripurna merupakan sinyal positif. RUU ini diharapkan dapat menjadi alat ampuh untuk memiskinkan para koruptor dengan menyita aset hasil tindak pidana tanpa perlu menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, sebuah langkah yang dinanti-nanti oleh banyak pihak. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















