Connect with us

NASIONAL

Pemberantasan Korupsi Makin Kuat! RUU Perampasan Aset Berhasil Masuk Paripurna DPR

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia semakin menunjukkan taringnya. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, sebuah payung hukum yang krusial, kini semakin dekat menjadi kenyataan. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mengonfirmasi bahwa usulan inisiatif RUU ini akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR dalam waktu dekat.

“Ini bukan keputusan akhir, baru diajukan,” ujar Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Rabu (10/9/2025). Ia menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset saat ini masih dalam tahap usulan untuk masuk daftar prioritas. Penetapan resmi sebagai usulan inisiatif akan dilakukan pada Rabu (17/9), berbarengan dengan penyusunan daftar RUU untuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Bob Hasan menambahkan, dengan waktu kerja yang terbatas, Baleg DPR RI berkomitmen untuk mempercepat proses legislasi. Jika disetujui, RUU ini akan diserahkan kepada Pimpinan DPR untuk ditugaskan ke komisi yang akan membahasnya secara lebih mendalam. “Kita serahkan kepada pimpinan nanti,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga telah menyambut baik usulan ini. Pemerintah menyetujui RUU Perampasan Aset untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, bersama dua RUU lain yaitu RUU Kamar Dagang Industri dan RUU Kawasan Industri.

Masuknya RUU Perampasan Aset ke Paripurna merupakan sinyal positif. RUU ini diharapkan dapat menjadi alat ampuh untuk memiskinkan para koruptor dengan menyita aset hasil tindak pidana tanpa perlu menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, sebuah langkah yang dinanti-nanti oleh banyak pihak. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING