NASIONAL
Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas Usai RUU KUHAP Disahkan DPR
AKTUALITAS.ID – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi salah satu agenda utama DPR RI setelah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco menjelaskan bahwa saat ini, Komisi III DPR sedang berupaya menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat terkait RUU KUHAP. Proses ini menjadi penting untuk memastikan partisipasi publik terpenuhi, terutama untuk undang-undang yang dianggap strategis.
“Jadi kita akan bahas itu setelah selesai KUHAP. Kita sekarang ini kan justru memenuhi keinginan dari masyarakat supaya partisipasi publiknya banyak untuk undang-undang yang dianggap strategis dan penting,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/9/2025).
Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan proses dengar pendapat dengan publik akan segera rampung. Setelah tidak ada lagi masukan, Komisi III akan segera mengesahkan RUU KUHAP. Setelah itu, pembahasan RUU Perampasan Aset akan segera dilanjutkan.
“Mungkin kalau sudah tidak ada lagi dalam waktu tidak berapa lama lagi, itu akan disahkan, setelah itu baru kita mulai dengan perampasan aset,” pungkas Dasco, memberikan sinyal positif bagi percepatan pembahasan RUU yang ditunggu-tunggu banyak pihak ini. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK
-
EKBIS21/08/2026 10:30 WIBMata Uang Garuda Menguat Lagi
-
POLITIK21/08/2026 14:00 WIBMardiono: PT 7% Bunuh Demokrasi
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRAPBN 2027: OIKN Kantongi Dana Jumbo Rp6,7 T
-
JABODETABEK21/08/2026 14:30 WIBTabrak Truk, Dua Penumpang Jeep Mercy Hangus Terbakar di Tol Jagorawi
-
DUNIA21/08/2026 12:00 WIB108 Sekolah Malaysia Ditutup Gegara Asap RI
-
NASIONAL21/08/2026 19:00 WIBJelang Muktamar, Gus Yahya Minta Kader NU Jangan Mau Ditakut-takuti
-
OTOTEK21/08/2026 13:30 WIBFacebook Bela Konten Ajak Perang Lawan Islam

















