NASIONAL
Peringatan Keras Koalisi Sipil untuk Kemhan, Melaporkan Media Mengancam Demokrasi

AKTUALITAS.ID – Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik keras langkah Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers. Laporan ini terkait liputan Tempo soal rencana darurat militer saat kerusuhan. Koalisi menilai tindakan Kemhan ini berisiko mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
Laporan Kemhan ke Dewan Pers ini dilakukan pada Senin (8/9/2025). Menurut Koalisi Sipil yang terdiri dari berbagai LSM seperti Imparsial, Setara Institute, dan Walhi pemberitaan Tempo seharusnya dilihat sebagai bentuk kontrol publik.
“Kami memandang laporan Kemhan kepada Dewan Pers terkait liputan Majalah Tempo tentang rencana penerapan darurat militer yang dituduh hoaks justru berisiko mengancam kebebasan pers dan demokrasi,” ujar Koalisi Sipil dalam pernyataan resminya, Rabu (10/9/2025).
Koalisi Sipil menjelaskan, darurat militer adalah kebijakan yang sangat berisiko bagi kebebasan sipil, sehingga kontrol dari media sangatlah krusial. Tanpa kebebasan berekspresi, masyarakat tidak bisa berpartisipasi secara efektif dalam pembuatan kebijakan publik.
Di sisi lain, Kepala Biro Informasi dan Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut bahwa berita yang disampaikan Tempo tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Itu kan yang disampaikan oleh Tempo itu, berita yang disampaikan dalam publikasi Tempo itu, itu nggak benar, nggak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Frega.
Frega juga membantah tudingan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan darurat militer kepada Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa tidak ada usulan resmi terkait hal tersebut.
Merespons kritik yang menyebut laporan ini mengancam kebebasan pers, Frega menegaskan bahwa Kemhan sangat menghormati kebebasan pers. Namun, ia merasa perlu meluruskan berita yang dianggap tidak benar, terutama jika menyangkut pejabat dan institusi negara.
“Kita tidak mengancam, kita menghormati. Hanya, ketika media sudah menyampaikan berita yang tidak benar, apalagi terkait dengan pejabat negara dan institusi negara, itu harus diluruskan,” jelas Frega.
Koalisi Sipil berharap Dewan Pers akan tetap independen dan adil dalam menangani aduan ini. Sikap tersebut dianggap penting untuk memastikan ruang demokrasi tetap terbuka dan media dapat menjalankan perannya sebagai pengawas pemerintah tanpa rasa takut. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK10/09/2025 19:00 WIB
Akui Kesalahan dalam Pernyataan Kontroversial, Rahayu Saraswati Mengundurkan Diri dari DPR
-
DUNIA10/09/2025 15:30 WIB
Rumah Dibakar Massa, Istri Mantan PM Nepal Meninggal Dunia
-
NUSANTARA10/09/2025 14:00 WIB
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban
-
NUSANTARA10/09/2025 19:30 WIB
Tragis, Anak Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Mati Mengenaskan Diduga Diracun
-
NUSANTARA10/09/2025 16:00 WIB
Banjir di Denpasar, Empat Orang Hilang
-
NASIONAL10/09/2025 20:00 WIB
Kemhan Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers Terkait Berita Darurat Militer
-
OLAHRAGA10/09/2025 15:00 WIB
Janice Tjen Lolos Perempat Final Ganda WTA Sao Paulo
-
NASIONAL10/09/2025 22:00 WIB
Kontras Duga Unsur Kesengajaan dalam Kematian Pengemudi Ojol yang Terlindas Rantis Brimob