Connect with us

NASIONAL

Pergantian Kapolri Bukan Jaminan Reformasi Polri, ISESS: Perlu Revisi UU Polri

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wacana pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dinilai tidak menjamin reformasi di tubuh Polri. Menurut Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), perubahan fundamental pada sistem dan regulasi jauh lebih penting daripada sekadar mengganti figur pimpinan.

Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, menegaskan bahwa struktur Polri saat ini yang dianggap tunduk pada kekuasaan membuat siapapun yang menjabat sebagai Kapolri akan sulit terlepas dari tarik ulur kepentingan politik.

“Tidak ada jaminan bagi siapapun Kapolri yang dipilih Presiden tidak terjebak tarik ulur kepentingan kekuasaan,” kata Bambang, Sabtu (13/9/2025).

Menurut Bambang, jika sistem tidak diperbaiki, Kapolri yang baru berpotensi besar untuk mempertahankan status quo dan zona nyaman yang sudah ada. Oleh karena itu, reformasi tidak bisa hanya digantungkan pada integritas personal, melainkan harus dibangun melalui sistem yang kuat.

Langkah pertama yang paling mendesak adalah revisi Undang-Undang (UU) Polri. Namun, Bambang mempertanyakan apakah draf revisi UU tersebut akan benar-benar menjawab tantangan zaman dan harapan masyarakat, atau justru hanya akan melindungi kepentingan kekuasaan.

“Komitmen terhadap reformasi Polri juga bisa dilihat dari siapa sosok yang akan dipilih sebagai pengganti Listyo Sigit,” tambahnya.

Bambang menekankan pilihan Presiden akan mencerminkan visinya. Apakah ia akan memilih sosok yang benar-benar mampu membangun Polri yang lebih baik untuk negara, atau hanya figur yang dapat mengamankan kepentingan kekuasaannya semata. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version