NASIONAL
MPR Dukung Palembang dalam Mengatasi Masalah Sampah dengan Revisi Perpres
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi masalah sampah yang kian mendesak di kota-kota besar Indonesia.
Data menunjukkan, dari 56 juta ton sampah yang dihasilkan setiap tahun, baru sekitar 40 persen yang dapat terkelola dengan baik. Hal itu disampaikan Eddy usai bertemu Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Sabtu (13/9/2025).
“Dengan revisi Perpres ini, kita dorong agar Palembang segera memperoleh manfaat. Selain mempercepat penanganan sampah, juga membantu meringankan pembiayaan Pemkot,” kata Eddy.
Dalam pertemuan tersebut, Ratu Dewa menyampaikan apresiasi atas perhatian Eddy terhadap aspirasi daerah. Menurutnya, kepastian regulasi dari pemerintah pusat sangat ditunggu agar proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Palembang bisa segera terealisasi.
“Kami bersyukur Wakil Ketua MPR RI Pak Eddy Soeparno siap mengakomodir aspirasi kita ke Kemenko Pangan. Harapan kami, pembiayaan pengelolaan sampah masuk dalam skema Perpres baru,” ujar Ratu Dewa.
Selain Palembang, Eddy juga telah berdialog dengan para wali kota di Bandung, Tangerang Selatan, Solo, Yogyakarta, dan Manado sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja membahas isu lingkungan dan pengelolaan sampah berkelanjutan. (Mun)
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
JABODETABEK24/08/2026 23:00 WIBMatel Ditangkap Usai Diduga Intimidasi Pengendara di Jakbar