NASIONAL
Janji Lagi, KPK Sebut Tersangka Korupsi Kuota Haji ‘Dalam Waktu Dekat
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan sinyal akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Kasus yang disebut-sebut merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun ini telah memasuki tahap akhir penyelidikan, setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan penggeledahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya akan segera mengumumkan nama-nama yang bertanggung jawab atas skandal ini. “KPK segera menyampaikan update penyidikannya, termasuk menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi di kantornya, Selasa (16/9/2025).
Penyidikan kasus ini menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan mendalam. Sejumlah saksi penting telah diperiksa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pejabat Kementerian Agama, hingga pemilik agen perjalanan haji. Bahkan, KPK telah mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut dan dua orang lainnya.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, mulai dari rumah pribadi Yaqut hingga kantor agen perjalanan. Hasilnya, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen, bukti elektronik, bahkan kendaraan. Untuk menelusuri aliran uang, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ini bukan kali pertama KPK menjanjikan pengumuman tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, janji serupa pernah disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto pada 17 Agustus, dan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada 10 September.
Dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun, kasus ini menjadi salah satu yang paling disorot publik. KPK berjanji akan memberikan informasi secara rinci saat pengumuman tersangka dilakukan nanti. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi