NASIONAL
Ini Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2026, Reguler Mulai 19 November 2025
AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan jadwal pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Berdasarkan keputusan terbaru, pelunasan biaya haji khusus akan dimulai pada 11 November 2025, sementara pelunasan biaya haji reguler dimulai pada 19 November 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf (Gus Yusuf) dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
“Setelah terbitnya keputusan Presiden tentang penetapan BPIH, akan dimulai pelunasan tahap pertama yang kami harapkan bisa berjalan mulai 19 November 2025,” ujar Gus Yusuf.
Tiga Kategori Jemaah Haji Reguler Tahap Pertama
Menurut Gus Yusuf, pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah haji reguler dalam tiga kategori utama:
1 – Jemaah haji reguler lunas tunda berangkat,
2 – Jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan 2026, dan
3 – Prioritas jemaah haji reguler lanjut usia (lansia).
Jika setelah tahap pertama masih terdapat kuota yang belum terpenuhi, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua.
“Tahap kedua diperuntukkan bagi jemaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, jemaah yang terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jemaah pada urutan berikutnya,” jelasnya.
Jadwal Pelunasan Haji Khusus Dimulai 11 November
Sementara itu, pelunasan biaya bagi jemaah haji khusus dijadwalkan lebih awal, yaitu mulai 11 November 2025. Tahap pertama ini ditujukan untuk dua kelompok jemaah, yakni:
1 – Jemaah haji khusus yang masuk alokasi kuota tahun 2026, dan
2 – Jemaah haji khusus prioritas lansia.
“Kami sedang menyiapkan sistem pelunasan untuk jemaah haji khusus yang dimulai pada 11 November 2025,” ujar Gus Yusuf menegaskan.
Tahapan Pelunasan Haji 2026
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan seluruh proses pelunasan BPIH 2026 akan dilakukan secara bertahap, transparan, dan melalui sistem yang sudah terintegrasi dengan Bank Penerima Setoran BPIH.
Dengan penetapan jadwal ini, calon jemaah haji diimbau untuk menyiapkan kelengkapan administrasi dan dana pelunasan sesuai ketentuan agar proses berjalan lancar. (Ari Wibowo/Mun)
-
DUNIA08/11/2025 08:00 WIBTrump Mengaku Telah Memulai Perang antara Israel dan Iran
-
EKBIS08/11/2025 08:30 WIBCek SPBU! Harga Pertalite Tetap Rp10.000 per 8 November 2025
-
OTOTEK08/11/2025 12:30 WIBPenipuan Baru di TikTok Shop Terungkap, Pelaku Pakai AI Jual Produk Palsu
-
FOTO08/11/2025 21:10 WIBFOTO: Menara TBIG Bantu Sinyal Kuat Layanan Transportasi Online di Stasiun MRT Fatmawati
-
EKBIS08/11/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam Sabtu 8 November 2025, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg
-
RAGAM08/11/2025 14:30 WIBRamalan Zodiak Karier Sabtu 8 November 2025: Komunikasi dan Kerja Tim Jadi Kunci
-
JABODETABEK08/11/2025 07:30 WIBSegera Merapat! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Sabtu 8 November
-
POLITIK08/11/2025 09:00 WIBGerindra: Soeharto dan Gus Dur Berjasa Besar bagi Indonesia