NASIONAL
Polri Berhasil Mengungkap Pelanggaran Ekspor CPO
AKTUALITAS.ID – Fatty matter merupakan produk yang tidak dikenakan bea keluar maupun pungutan ekspor serta bukan komoditas yang termasuk dalam kegiatan larangan dan pembatasan ekspor.
Lantaran tak dikenakan bea keluar, ekspor fatty matter dijadikan modus mengelabui ekspor produk turunan CPO guna menghindari pajak.
Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri bersama Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak Kemenkeu membongkar dugaan pelanggaran ekspor produk turunan CPO sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto soal pengurangan potensi terjadinya kerugian negara.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menerangkan bahwa tim gabungan berhasil mengungkap modus PT MMS yang menggunakan ekspor fatty matter untuk mengelabui ekspor produk turunan CPO.
Maka dari itu, pengungkapan ini berhasil membongkar tindak kejahatan yang merugikan keuangan negara dan menyelamatkan negara dari potensi kerugian ke depan.
“Harapan Bapak Presiden agar pemasukan negara betul-betul optimal, mengurangi potensi kebocoran negara bisa kita lakukan maksimal sehingga uang-uang tersebut, dana tersebut kemudian bisa betul-betul dimanfaatkan, digunakan untuk program-program pembangunan, program-program yang mendorong apa yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Bapak Presiden,” katanya, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Kapolri juga memastikan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan adanya pihak-pihak lain yang menggunakan modus yang sama.
“Apabila ini kita lakukan pendalaman, tentunya kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara dari kebocoran-kebocoran akibat penghindaran pembayaran pajak dan ini tentunya sesuai dengan harapan dari Bapak Presiden,” ucapnya.
Pada Kamis ini, Satgassus OPN Polri bersama Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak merilis pengungkapan kasus dugaan pelanggaran ekspor produk turunan CPO dengan mengelabui menggunakan fatty matter.
Kapolri mengatakan, pengungkapan ini bermula dari terjadinya lonjakan ekspor fatty matter oleh PT MMS. Ekspor produk tersebut ditujukan ke China.
Lantaran adanya anomali ekspor fatty matter, komoditas tersebut diteliti di tiga laboratorium berbeda. Hasilnya, didapati produk fatty matter yang diekspor tersebut berisi campuran produk turunan kelapa sawit.
Total terdapat 87 kontainer berisi fatty matter milik PT MMS yang telah disita oleh tim gabungan.
konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kepala BPDP Eddy Abdurrachman.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL27/12/2025 01:09 WIBPengamat: Bendera GAM di Tengah Bencana Bisa Picu Trauma Lama
-
RAGAM26/12/2025 22:00 WIBJustin Bieber Bagikan Pesan Natal Penuh Iman dan Harapan
-
EKBIS27/12/2025 00:03 WIBHadapi Cuaca Ekstrem Nataru, PLN Siagakan 69.000 Personel di Seluruh Indonesia
-
JABODETABEK26/12/2025 21:00 WIBPemprov DKI Siapkan untuk Buruh: KJP Plus, Transportasi Gratis hingga BPJS Ditanggung
-
JABODETABEK27/12/2025 05:30 WIBBMKG: DKI Jakarta Waspada Hujan Sedang hingga Lebat pada Sabtu 27 Desember 2025
-
NASIONAL27/12/2025 07:00 WIBTNI dan Masyarakat Diminta Tahan Diri Usai Insiden Bendera Bulan Bintang
-
DUNIA26/12/2025 23:00 WIBKorut Perkuat Industri Pertahanan, Kim Jong Un Minta Produksi Rudal Ditingkatkan
-
NUSANTARA27/12/2025 07:30 WIBSemeru Meletus, PVMBG Imbau Warga Jauhi Zona Besuk Kobokan