Connect with us

NASIONAL

BNN Perluas Akses Rehabilitasi Narkoba Lewat Program Re-LINK

Aktualitas.id -

Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto (kiri) dalam konferensi pers akhir tahun 2025 di Gedung BNN RI, Jakarta, Jumat (19/12/2025).(ist)

AKTUALITAS.ID — Badan Narkotika Nasional (BNN) memperluas jangkauan layanan rehabilitasi penyalahguna narkoba melalui inovasi Rehabilitasi Keliling (Re-LINK) yang menjangkau 10 provinsi di Indonesia.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan, program Re-LINK dihadirkan untuk mendekatkan layanan rehabilitasi kepada masyarakat, khususnya penyalahguna narkotika kategori coba pakai, melalui unit kendaraan keliling.

“Re-LINK merupakan program rehabilitasi berkelanjutan yang bergerak ke berbagai lokasi untuk menjangkau layanan bagi para penyalahguna narkotika,” ujar Suyudi dalam konferensi pers akhir tahun 2025 di Gedung BNN RI, Jakarta, Jumat (19/12/2025). 

Menurut Suyudi, pelaksanaan Re-LINK melibatkan 1.429 agen pemulihan yang secara aktif menjangkau masyarakat dan memberikan pendampingan awal bagi penyalahguna narkoba.

Selain itu, BNN juga menguatkan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebagai bagian dari upaya pemulihan dan pencegahan kekambuhan. Program ini mendorong peran aktif masyarakat dalam menangani persoalan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

“BNN mendorong dan memperkuat kelompok masyarakat agar memiliki kemampuan penanganan dini terhadap penyalahgunaan narkotika, sekaligus mencegah kekambuhan melalui layanan intervensi berbasis masyarakat,” kata Suyudi.

Saat ini, BNN telah menempatkan 10 unit kendaraan Re-LINK di 10 provinsi, yakni Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.

Suyudi menambahkan, penempatan unit Re-LINK tersebut masih terus dimaksimalkan. Ke depan, BNN menargetkan penambahan jumlah kendaraan agar layanan rehabilitasi dapat menjangkau seluruh daerah.

“Harapannya, minimal terdapat satu unit mobil rehabilitasi keliling Re-LINK di setiap wilayah kabupaten dan kota,” pungkasnya. (YAN KUSUMA/DIN) 

TRENDING

Exit mobile version