NASIONAL
Tolak UMP 2026, Buruh Gelar Demo Besar-besaran di Jakarta
AKTUALITAS.ID – Aksi demonstrasi besar-besaran buruh dipastikan akan digelar di Jakarta mulai Senin (29/12/2025). Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan akan turun ke jalan untuk menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, khususnya UMP DKI Jakarta dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan aksi unjuk rasa akan dipusatkan di Istana Negara Jakarta dan Gedung DPR RI. Ia menyebut jumlah massa yang terlibat mencapai puluhan ribu buruh dari berbagai daerah.
“Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, pada 29 dan 30 Desember 2025, di Istana Negara, Jakarta,” ujar Said kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).
Said menjelaskan, sekitar 1.000 buruh akan melakukan aksi pada hari pertama, sementara jumlah massa diperkirakan meningkat menjadi 10.000 buruh pada hari kedua. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan pengupahan yang dinilai tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak (KHL).
Menurut KSPI, penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan daerah penyangga seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang yang memiliki UMK lebih tinggi, yakni sekitar Rp5,95 juta per bulan.
“Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Bekasi dan Karawang. Padahal, biaya sewa rumah dan kebutuhan hidup di Jakarta jauh lebih mahal,” tegas Said.
Ia menilai daya beli buruh di Jakarta justru tertekan akibat kebijakan upah tersebut. Menurutnya, biaya sewa rumah di kawasan seperti Sunter, Pulogadung, Daan Mogot, Sudirman, hingga Kuningan tidak dapat disamakan dengan wilayah Bekasi seperti Cibarusah atau Babelan.
Selain itu, Said juga menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja di Jakarta mencapai Rp5,89 juta per bulan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan UMP DKI Jakarta 2026 yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hal itu, KSPI menuntut agar Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP 2026 menjadi setara dengan KHL, yakni Rp5,89 juta per bulan. KSPI juga mendesak penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 sebesar 2 hingga 5 persen di atas KHL, bukan berdasarkan UMP lama.
Tak hanya di Jakarta, KSPI bersama buruh Jawa Barat juga menuntut agar Gubernur Jawa Barat menetapkan seluruh rekomendasi UMSK dari bupati dan wali kota se-Jawa Barat untuk tahun 2026, serta merevisi Surat Keputusan Gubernur terkait kebijakan tersebut.
Said menambahkan, selain melakukan aksi unjuk rasa, KSPI juga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan UMP DKI Jakarta 2026 dan UMSK Jawa Barat. Langkah hukum serupa juga tengah dikaji untuk dilakukan di sejumlah provinsi lain, termasuk Sumatera Utara.
Aksi demonstrasi ini diperkirakan akan berdampak pada arus lalu lintas di sekitar Istana Negara dan Gedung DPR, sehingga masyarakat diimbau untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama dua hari ke depan. (Firmansyah/Mun)
-
EKBIS27/12/2025 19:18 WIBKAMMI Apresiasi Terobosan Kementan, 40 Ribu Kader Siap Kawal Swasembada Pangan
-
OLAHRAGA27/12/2025 20:00 WIBIndonesia Maju ke Final ASEAN Boys’ U-16 Futsal Championship 2025
-
OLAHRAGA27/12/2025 17:00 WIBUsai Libur Natal Detroit Pistons Tantang Utah Jazz
-
EKBIS27/12/2025 15:15 WIBKAMMI Puji Kebijakan HPP Mentan Amran, Dinilai Nyata Berpihak kepada Petani
-
NASIONAL27/12/2025 17:30 WIBRapat Syuriyah–Mustasyar PBNU Bersifat Final dan Mengikat
-
POLITIK27/12/2025 20:30 WIBDari Wamena, Roberth Rouw Ajak Warga Papua Pegunungan Jaga Indonesia Tetap Utuh
-
JABODETABEK27/12/2025 16:00 WIBLanggar Kode Etik 10 Anggota Polresta Tangerang Ditindak
-
NASIONAL27/12/2025 21:30 WIBMengenang Pahlawan Nasional Buruh, Kapolri Berziarah ke Makam Marsinah

















