NASIONAL
Polri Kembali Terpapar Skandal: Bripda Muhammad Rio Bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia
AKTUALITAS.ID – Institusi Polri kembali diterpa kontroversi setelah terungkap bahwa salah satu personelnya, Brigadir Dua (Bripda) Muhammad Rio, melakukan desersi dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia dalam konflik melawan Ukraina. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengonfirmasi bahwa Rio adalah anggota Satbrimob Polda Aceh yang meninggalkan tugas tanpa izin.
Sebelum melakukan desersi, Rio tercatat memiliki riwayat pelanggaran kode etik Polri, termasuk kasus perselingkuhan yang disidangkan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 14 Mei 2025. Hasilnya, Rio dikenai sanksi demosi dan mutasi selama dua tahun.
Rio terakhir kali tidak hadir di dinas pada 8 Desember 2025 tanpa keterangan. Polda Aceh melakukan pencarian dan dua kali pemanggilan resmi, namun Rio tidak pernah merespons. Pada 7 Januari 2026, Rio mengirimkan pesan WhatsApp beserta foto dan video yang menunjukkan dirinya berada di garis depan tentara Rusia.
Polda Aceh memiliki bukti kuat berupa foto, video, data paspor, dan data penumpang pesawat yang menunjukkan perjalanan Rio ke luar negeri. Tercatat, Rio melakukan perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Pudong, Shanghai pada 18 Desember 2025, dan dari Soekarno-Hatta ke Bandara Haikou Meilan pada 19 Desember 2025.
Atas perbuatannya, Polda Aceh memproses kasus Rio melalui Sidang KKEP secara in absentia. Hasilnya, Bripda Muhammad Rio dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sesuai Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 dan peraturan Kode Etik Polri.
Kasus ini menimbulkan perhatian publik karena mengingatkan pada insiden serupa yang melibatkan mantan marinir TNI AL, Satria Kumbar, yang juga bergabung dengan tentara Rusia dan terluka akibat serangan drone Ukraina. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
NASIONAL28/01/2026 17:11 WIBDua Tahun Bergulir, APH-RI Desak Kejagung Tegaskan Status Hukum Eks Bupati Purwakarta
-
NASIONAL28/01/2026 18:00 WIBDilantik Presiden, Bahlil Jabat Ketua Harian DEN
-
NUSANTARA28/01/2026 13:30 WIBModus Pengadaan Seragam Fiktif, Ketua GP Ansor Bondowoso Jadi Tersangka Korupsi Hibah Jatim
-
DUNIA28/01/2026 15:00 WIBSaudi Tolak Zona Serang terhadap Iran Lewat Wilayah Udara dan Perairan
-
OLAHRAGA28/01/2026 20:00 WIBBakal Kembali ke Octagon, Conor McGregor Pamer Latihan Terbaru
-
JABODETABEK28/01/2026 15:30 WIBKasus Bu Guru SD Tewas Terikat di Bogor, Polisi Buru Teman Dekat Korban
-
NUSANTARA28/01/2026 20:30 WIB150 Personel dan 20 Armada Dikerahkan Padamkan Pabrik yang Terbakar