NASIONAL
1.000 Ton Beras Ilegal Tanpa Dokumen Karantina Ditindak
AKTUALITAS.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menilai pemasukan ilegal komoditas pertanian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlangsungan produksi pangan nasional.
“Tindak tegas, usut hingga ke akarnya. Ini akan mengganggu swasembada kita. Jangan sampai terjadi kembali,” tegas Amran di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (21/1/2026).
Lebih lanjut, Mentan mengapresiasi peran seluruh instansi yang terlibat dalam penindakan, termasuk Bea dan Cukai, aparat penegak hukum, TNI AL, Polair, serta pemerintah daerah di Kepulauan Riau.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat Manaor Panggabean, mengatakan penindakan tersebut mencerminkan peran strategis Karantina dalam memastikan setiap komoditas pertanian yang masuk ke wilayah Indonesia memenuhi ketentuan perkarantinaan.
“Penegakan ketentuan karantina bukan semata-mata penindakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya pelindungan terhadap petani, pelaku usaha yang patuh, serta keberlanjutan sistem pangan nasional,” kata Sahat.
Dari hasil penindakan, total beras yang diamankan mencapai sekitar 1.000 ton dan saat ini masih dalam proses hukum serta pengembangan perkara.
Selain beras, aparat juga menahan sejumlah komoditas lain yang masuk tanpa memenuhi persyaratan karantina, antara lain bawang merah, cabai kering, gula dan bawang putih.
Sahat menambahkan Barantin terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Pertanian, Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan lalu lintas komoditas berjalan sesuai aturan sekaligus mendukung stabilitas dan ketahanan pangan nasional.
(Purnomo/goeh)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
JABODETABEK27/01/2026 20:00 WIBPeredaran 27 Kg Sabu dan 5.000 Happy Five Berhasil Diungkap
-
RIAU27/01/2026 20:17 WIBPolda Riau Bangun dan Renovasi 26 Jembatan untuk Keselamatan dan Akses Pendidikan
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
DUNIA27/01/2026 21:30 WIBRUU Larangan Media Sosial Bagi Anak-anak Disahkan Parlemen Prancis
-
JABODETABEK27/01/2026 23:30 WIB
Akibat Arus Listrik Kapal Nelayan Terbakar
-
OLAHRAGA27/01/2026 20:30 WIBBonus ASEAN Para Games 2026 Masih Belum Menentu