NASIONAL
BGN: Sekolah Tidak Wajib Terima Program Makan Bergizi Gratis
AKTUALITAS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan terhadap sekolah yang memilih menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah memastikan penerimaan MBG bersifat sukarela, tanpa tekanan maupun intimidasi dari pihak mana pun.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa baik BGN maupun Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak diperkenankan memaksa sekolah agar siswanya menjadi penerima manfaat MBG.
“Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak dari keluarga mampu, ya tidak apa-apa,” ujar Nanik dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Nanik menanggapi keluhan Kepala SPPG di salah satu kecamatan di Kabupaten Banyuwangi yang mengalami kesulitan menambah jumlah penerima manfaat MBG. Kendala muncul karena sejumlah sekolah elite dengan jumlah siswa ribuan memilih menolak program MBG.
“Sekolah itu tetap tidak mau menerima, walaupun sudah dimintakan bantuan Danramil maupun Kapolsek,” kata Nanik menirukan laporan yang diterimanya.
Nanik menjelaskan, secara prinsip pemerintah memang memiliki komitmen agar seluruh anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang baik. Namun demikian, pelaksanaan MBG tidak boleh bertentangan dengan prinsip sukarela.
“Penerimaan MBG tidak boleh disertai paksaan, apalagi intimidasi, baik dari SPPG maupun dari instansi mana pun,” tegasnya.
Menurut Nanik, apabila sekolah-sekolah tertentu telah mampu memenuhi kebutuhan gizi siswanya secara mandiri dan memilih untuk tidak menerima MBG, hal tersebut tidak menjadi persoalan.
“Pokoknya, Kepala SPPG kami, dari BGN, tidak boleh ada unsur pemaksaan sedikit pun,” ujar Nanik.
Sebagai solusi, BGN justru mendorong para Kepala SPPG untuk memperluas jangkauan penerima manfaat dengan mendatangi kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan.
Di antaranya adalah pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, anak jalanan yang masih usia sekolah, serta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Masih banyak kelompok masyarakat yang belum mendapatkan akses gizi memadai. Mereka inilah yang seharusnya menjadi prioritas penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis,” pungkas Nanik.
Penegasan ini sekaligus meneguhkan komitmen BGN bahwa Program MBG difokuskan pada pemerataan gizi dan perlindungan kelompok rentan, bukan sekadar mengejar target jumlah penerima. (Bowo/Mun)
-
POLITIK27/01/2026 17:30 WIB9 Nama Disetujui Jadi Anggota Ombudsman 2026-2031, Dalam Rapat Paripurna DPR RI
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
NUSANTARA27/01/2026 18:30 WIBPenyeludupan 70 Ton Daging Beku dari Singapura Berhasil Digagalkan
-
RAGAM27/01/2026 19:00 WIBTom Cruise Kembali ke AS Usai Beberapa Tahun Tinggal di Inggris
-
NASIONAL27/01/2026 18:00 WIBAwas! Jangan Coba-coba Konsumsi Gas Tertawa “Whip Pink”
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
JABODETABEK27/01/2026 20:00 WIBPeredaran 27 Kg Sabu dan 5.000 Happy Five Berhasil Diungkap
-
RIAU27/01/2026 20:17 WIBPolda Riau Bangun dan Renovasi 26 Jembatan untuk Keselamatan dan Akses Pendidikan