Connect with us

NASIONAL

Pelayanan Haji 2027, Kementerian Haji Minta Tambahan Anggaran Rp3,1 Triliun

Aktualitas.id -

Ilustrasi suasana ibadah haji, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kementerian Haji dan Umrah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,1 triliun untuk tahun anggaran 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (10/2/2026).

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan usulan penambahan anggaran tersebut mencapai Rp3.103.018.430.000 dan dibutuhkan untuk optimalisasi pelayanan ibadah haji, khususnya dalam rangka persiapan haji 2027.

“Adapun kebutuhan anggaran Kementerian Haji dan Umrah tahun 2026 sebesar Rp3.103.018.430.000,” ujar Dahnil dalam rapat.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, tambahan anggaran akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan strategis kementerian. Di antaranya meliputi operasional penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, belanja pegawai, belanja perkantoran, serta operasional layanan di tingkat pusat, daerah, hingga Arab Saudi.

Irfan mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan surat permohonan penambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 23 Januari 2026. Menurutnya, penambahan anggaran tersebut bersifat mendesak karena persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 harus dimulai sejak tahun ini.

Pada tahun 2026, Kementerian Haji dan Umrah hanya mendapat alokasi anggaran rupiah murni sebesar Rp2,5 triliun. Namun, anggaran tersebut dinilai belum mencukupi untuk mendukung sejumlah program strategis kementerian.

“Timeline penyelenggaraan haji semakin maju sehingga sebagian besar persiapan haji tahun 2027 sudah harus dimulai pada tahun 2026,” kata Irfan.

Selain itu, anggaran juga dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji 2026, yang seluruh persiapannya harus rampung dalam tiga bulan pertama tahun 2026. Persiapan tersebut mencakup pelatihan petugas haji, kontrak layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan jemaah.

“Dengan demikian, kekurangan anggaran tahun 2026 tidak hanya berisiko terhadap penyelenggaraan haji tahun berjalan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak berantai terhadap penyelenggaraan haji tahun berikutnya,” pungkas Irfan. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version