NASIONAL
Eddy Soeparno: Energi Terbarukan Kunci Ketahanan Energi Indonesia
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mendorong energi terbarukan menjadi pilar utama dalam memperkuat ketahanan nasional Indonesia. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pertemuan bersama East Ventures dan sejumlah CEO startup sektor energi dan teknologi, Jumat (20/2/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah startup seperti Jejakin, Rekosistem, Xurya, dan Maka Motors.
Dalam paparannya, Eddy menekankan pentingnya transformasi energi guna memastikan ketahanan energi Indonesia di tengah krisis iklim dan dinamika geopolitik global. Menurutnya, ketahanan energi kini harus disejajarkan dengan ketahanan nasional.
“Saat ini, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat di tengah ancaman krisis iklim dan dinamika geopolitik. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memperkuat ketahanan dengan mengembangkan sumber-sumber terbarukan di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor,” ujar Eddy dalam keterangannya.
Doktor Ilmu Politik dari Universitas Indonesia itu menjelaskan, proyeksi permintaan energi nasional, khususnya sektor kelistrikan, diperkirakan meningkat lebih dari dua kali lipat pada 2060. Karena itu, pengembangan energi masa depan harus selaras dengan target dekarbonisasi ekonomi Indonesia pada 2060 atau lebih cepat.
Eddy menegaskan percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan membutuhkan dukungan regulasi yang kuat. Ia berharap pembahasan RUU Ketenagalistrikan dan RUU Energi Baru dan Terbarukan dapat menjadi fondasi hukum bagi penguatan ketahanan energi nasional.
Selain itu, Eddy juga menyoroti potensi besar ekonomi karbon Indonesia. Ia menyebut Indonesia berpeluang meraih pendapatan dari perdagangan karbon internasional, baik melalui pendekatan nature-based solutions maupun engineered-based solutions.
“Pada 2030, diperkirakan Indonesia dapat meraih pendapatan karbon antara 30 hingga 50 miliar dolar AS dari ekonomi rendah karbon,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya tarik kredit karbon Indonesia di pasar global.
Eddy menyatakan komitmennya untuk mendorong pengesahan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim guna memperkuat payung hukum pengurangan emisi karbon. Langkah tersebut, kata dia, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menangani perubahan iklim dan melanjutkan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Dengan dukungan kebijakan, regulasi, dan investasi yang tepat, energi terbarukan diyakini dapat menjadi fondasi utama ketahanan energi sekaligus ketahanan nasional Indonesia di masa depan. (Mun)
-
RIAU07/04/2026 16:00 WIBPolda Riau Tegaskan Rekrutmen Penerimaan AKPOL 2026, Bersih dan Transparan
-
FOTO07/04/2026 22:10 WIBFOTO: Herbalife Berkomitmen Kuatkan Bisnis Syariah
-
OTOTEK07/04/2026 18:00 WIBPertengahan Tahun 2026, GWM Ora 5 Dipastikan Akan Hadir
-
EKBIS08/04/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Melonjak Rp50.000 Hari Ini
-
EKBIS07/04/2026 17:30 WIBHadapi Geopolitik dan El Nino, Mentan: Stok Beras 4,6 Juta Ton Aman
-
JABODETABEK07/04/2026 19:00 WIBBermodus Kru TV, Polisi Tangkap Penipu Dalam Jual Beli Motor
-
OLAHRAGA07/04/2026 17:00 WIBMadrid Siap Hadapi Bayern Muenchen di Leg Pertama Perempat Final Champions
-
RIAU07/04/2026 20:00 WIBPenguatan Program Penghijauan Green Policing Polsek Meranti dan Siswa SMP Negeri 1 Teluk Meranti, Melakukan Tanam Pohon

















