Connect with us

NASIONAL

ICJR: Pendekatan Represif Perang Narkotika Memperkuat Pasar Gelap

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kasus dugaan suap yang menjerat Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjadi pemantik diskusi panas mengenai integritas aparat penegak hukum. Aliran dana sebesar Rp2,8 miliar dari bandar narkotika kepada perwira menengah tersebut dinilai sebagai puncak gunung es dari kegagalan kebijakan narkotika di Indonesia.

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Girlie Ginting, menegaskan bahwa fenomena polisi yang “bermain” dalam bisnis gelap bukanlah insiden tunggal, melainkan cermin dari sistem yang sudah usang.

Data mencatat daftar panjang perwira yang terseret kasus serupa, mulai dari Teddy Minahasa hingga teranyar AKBP Didik. ICJR menilai pendekatan represif dan punitif (war on drugs) yang selama ini diagungkan justru menciptakan “ruang gelap” yang menguntungkan aparat koruptif.

“Pendekatan pemidanaan hanya memperkuat pasar gelap dan memberi ruang bagi aparat koruptif untuk beroperasi, sementara perspektif kesehatan masyarakat diabaikan,” ujar Girlie, Minggu (22/2/2026).

Penyidikan mengungkap bahwa dana miliaran rupiah tersebut mengalir melalui Kasat Resnarkoba, AKP Malaungi, yang bekerja sama dengan bandar. ICJR menyoroti minimnya akuntabilitas dalam hukum acara pidana Indonesia yang memungkinkan terjadinya penyelewengan barang bukti hingga rekayasa perkara.

Dalam pasar narkotika yang tidak teregulasi, kendali sepenuhnya berada di tangan pelaku kriminal dan oknum aparat, sementara pengguna narkotika kerap menjadi korban pemerasan sistem.

Sebagai solusi jangka panjang, ICJR mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera merombak arah kebijakan narkotika nasional. Salah satu poin utamanya adalah mendorong dekriminalisasi bagi pengguna untuk kepentingan pribadi.

“Dekriminalisasi bukan legalisasi tanpa kontrol. Tapi negara mengatur dan mengambil alih,” tegas Girlie.

ICJR berargumen bahwa dengan menempatkan pemakaian narkotika dalam kerangka kesehatan dan bukan semata pidana, negara dapat memutus rantai bisnis gelap yang selama ini menjadi ladang korupsi aparat. Tanpa reformasi mendasar, institusi Polri diprediksi akan terus tercoreng oleh keterlibatan anggota dalam lingkaran peredaran barang haram tersebut. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version