NASIONAL
DPR Minta Pertamina Jelaskan Kenaikan BBM di Awal Ramadan
AKTUALITAS.ID – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal Ramadan menuai sorotan dari parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritik kebijakan penyesuaian harga yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero).
Mufti menilai keputusan menaikkan harga BBM di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih berpotensi menambah tekanan bagi masyarakat.
“Saya terus terang kecewa dengan keputusan Pertamina yang menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi rakyat yang sedang tidak baik,” kata Mufti dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, penyesuaian harga BBM terjadi ketika daya beli masyarakat masih menghadapi tantangan serius. Ia menyinggung meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) serta kondisi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih berupaya bangkit.
Mufti juga menyoroti momentum Ramadan yang biasanya diiringi peningkatan kebutuhan rumah tangga. Kondisi ini, menurutnya, membuat kenaikan BBM berpotensi menambah beban masyarakat.
“Di saat yang sama kita masuk bulan Ramadan, momentum di mana kebutuhan rumah tangga justru melonjak. Harga bahan pokok sudah naik bahkan sebelum BBM naik,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kenaikan BBM bisa memicu efek berantai terhadap biaya distribusi barang. Dampaknya, harga kebutuhan pokok berpotensi ikut terdongkrak.
“Begitu BBM naik, ongkos distribusi naik, harga bahan pokok ikut terdorong. Ini yang harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Lebih lanjut, Mufti menyatakan Komisi VI DPR RI akan meminta klarifikasi dari Pertamina mengenai dasar perhitungan kenaikan harga BBM serta waktu pengambilan keputusan tersebut.
“Ke depan, kami di Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan Pertamina, termasuk dasar perhitungannya, timing keputusan, serta langkah mitigasi untuk menjaga daya beli masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya Pertamina melakukan Penyesuaian harga BBM sendiri mulai berlaku sejak 1 Maret 2026 di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar. Selain Pertamina, beberapa perusahaan seperti Shell Indonesia, BP-AKR, dan Vivo Energy Indonesia juga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi.
Kebijakan tersebut merujuk pada aturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait formula harga dasar penjualan BBM umum. (Bowo/Mun)
-
DUNIA06/03/2026 19:00 WIBTrump Isyaratkan Fokus ke Kuba Setelah Perang Iran Selesai
-
JABODETABEK06/03/2026 19:30 WIBPemotor Tewas Disenggol TransJakarta di Bandengan Utara
-
JABODETABEK06/03/2026 17:30 WIBKabar Gembira! Dishub DKI Gelar Mudik Gratis Lebaran 2026 Angkutan Laut
-
EKBIS06/03/2026 22:00 WIBTASPEN Salurkan THR 3,2 Juta Pensiunan Tanpa Potongan
-
JABODETABEK07/03/2026 06:30 WIBHujan Deras Picu Longsor di Kebon Baru Tebet
-
NASIONAL06/03/2026 16:00 WIBEddy Soeparno: Masa Depan AI Indonesia Bergantung pada Energi Terbarukan
-
PAPUA TENGAH06/03/2026 19:10 WIBEmas dan Tarif Listrik Picu Inflasi Mimika Capai 4,31 Persen
-
NASIONAL07/03/2026 06:00 WIBDiduga Lakukan Pencabulan, BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur

















