Connect with us

NASIONAL

Eddy Soeparno: Penutupan Selat Hormuz Bukti RI Harus Mandiri Energi

Aktualitas.id -

Eddy Soeparno: Penutupan Selat Hormuz Bukti RI Harus Mandiri Energi, ilustrasi foto: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Konflik geopolitik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat berdampak pada terganggunya jalur pelayaran di Selat Hormuz yang selama ini memasok sekitar 20 persen suplai minyak mentah dunia.

Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan energi nasional serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi impor.

“Di banyak kesempatan saya sampaikan bahwa urgensi ketahanan energi sama pentingnya dengan mewujudkan ketahanan nasional,” ujar Eddy dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, potensi penutupan Selat Hormuz dalam waktu lama menjadi peringatan bagi Indonesia agar segera memperkuat infrastruktur energi dalam negeri.

“Penutupan Selat Hormuz yang berkepanjangan adalah bukti Indonesia harus segera mengakhiri ketergantungan terhadap suplai energi dari sumber impor,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Eddy saat memberikan kuliah umum dalam program Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia bertajuk MPR Goes to Campus di Universitas Kristen Petra Surabaya.

Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan kampus, mulai dari rektor, jajaran wakil rektor, hingga ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas.

Eddy menilai salah satu langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional adalah dengan mempercepat transisi menuju energi terbarukan yang bersumber dari potensi dalam negeri.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sumber energi terbarukan yang sangat besar, mulai dari energi matahari, air, panas bumi, hingga angin.

“Potensi energi terbarukan Indonesia mencapai sekitar 3.600 gigawatt. Namun pemanfaatannya masih belum signifikan karena berbagai kendala seperti teknologi, sumber daya manusia, pendanaan, dan keandalan jaringan listrik,” jelasnya.

Untuk itu, Eddy menekankan perlunya kebijakan publik yang jelas, transparan, dan terkoordinasi guna mempercepat pembangunan infrastruktur energi nasional.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah menghindari kondisi regulasi yang terlalu banyak namun tidak terkoordinasi dengan baik.

“Membangun infrastruktur energi yang andal adalah pekerjaan besar dan membutuhkan sinergi lintas lembaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eddy menyebut lembaga legislatif juga tengah mendorong percepatan transisi energi melalui sejumlah regulasi yang sedang dibahas di parlemen.

Salah satunya adalah finalisasi pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Selain itu, revisi RUU Migas dan RUU Kelistrikan juga tengah diproses.

Eddy juga mendorong agar RUU Pengelolaan Perubahan Iklim segera disahkan sebagai langkah strategis menghadapi krisis iklim sekaligus memperkuat komitmen Indonesia terhadap energi bersih.

Menurutnya, regulasi tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 dan diharapkan pembahasannya dapat segera dipercepat.

Dengan langkah tersebut, Indonesia diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi impor di tengah dinamika geopolitik global. (Mun)

TRENDING

Exit mobile version