NASIONAL
PDIP: Kasus Air Keras Bisa Disidangkan di Sipil
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dapat disidangkan di peradilan sipil atau peradilan umum.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP Komisi III DPR RI, Safaruddin, menyebut adanya kemungkinan keterlibatan pihak sipil dalam kasus tersebut. Hal ini dinilai membuka peluang penerapan mekanisme koneksitas dalam proses hukum.
“Kasus ini masih berkembang, dan ada kemungkinan tidak hanya melibatkan anggota TNI, tetapi juga pihak sipil,” ujar Safaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Safaruddin menjelaskan bahwa penanganan perkara dapat mengacu pada ketentuan koneksitas yang diatur dalam Pasal 170 KUHP terbaru. Aturan tersebut mengatur mekanisme persidangan untuk kasus yang melibatkan unsur militer dan sipil.
Menurutnya, jika terbukti terdapat keterlibatan sipil, maka proses persidangan berpotensi dilakukan di peradilan umum.
“Dalam pasal tersebut akan tergambar bagaimana persidangan antara militer dan sipil. Ini yang menjadi dasar kemungkinan kasus ini disidangkan di peradilan umum,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dalam mengungkap kasus ini secara transparan dan menyeluruh.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI telah mengamankan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keempatnya berinisial NDP, SL, BWH, dan ES, yang merupakan personel Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa para terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman ke tahap penyidikan.
Meski demikian, motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut belum dapat dipastikan karena proses investigasi masih berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan dinilai penting untuk ditangani secara terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. (Bowo/Mun)
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
NASIONAL18/03/2026 14:00 WIBMUI Imbau Umat Tunggu Penetapan Lebaran Resmi
-
NASIONAL18/03/2026 13:00 WIBKemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional
-
DUNIA18/03/2026 12:00 WIBNgeri! Iran Hujani Israel dan Pangkalan AS dengan Rudal Berhulu Ledak 2 Ton
-
EKBIS18/03/2026 11:34 WIBHarga Emas Antam Naik ke Rp2,996 Juta per Gram
-
NASIONAL18/03/2026 21:00 WIBDPR Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas hingga Aktor Intelektual
-
OTOTEK18/03/2026 18:30 WIBSatu Lagi Produksi Mobil Listrik “Tumbang”
-
JABODETABEK18/03/2026 13:30 WIBPelaku Copet di Istiqlal Jual Hasil Curian ke Penadah