NASIONAL
Pelimpahan Berkas Perkara, Tersangka Berikut Barang Bukti Penganiayaan Terhadap Andrie Yunus
AKTUALITAS.ID – Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan kasus penganiayaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Selanjutnya, pada hari ini Selasa (7/4/2026) telah dlimpahkan Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan Sdr AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil”, ujar Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia dalam keterangan tertulis yang diterima Aktualitas.id, Selasa (7/4/2026).
“Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta”, jelasnya lagi.
Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial: NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti.
Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI.
(Goeh Wndh)
-
FOTO07/04/2026 12:03 WIBFOTO: Mimika Tampilkan Wajah Toleransi Melalui Parade Paskah Lintas Agama
-
JABODETABEK07/04/2026 13:30 WIBPolisi Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal di Tangerang
-
JABODETABEK07/04/2026 05:30 WIBWaspada! BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta Sore Ini
-
NASIONAL07/04/2026 10:00 WIBSahroni Ingatkan Bahaya RUU Perampasan Aset Disalahgunakan
-
OASE07/04/2026 05:00 WIBIni Dia Rahasia Kehidupan Manusia yang Diungkap dalam Al-Qur’an
-
DUNIA07/04/2026 12:00 WIBTrump Lecehkan Nama Allah dalam Ancaman Perang Terbaru ke Iran
-
POLITIK07/04/2026 13:00 WIBDoli: Reshuffle Hak Prerogatif Prabowo
-
EKBIS07/04/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Rebound! Naik Rp19.000

















