NUSANTARA
Mobil Dinas Dipakai untuk Kampanye Salah Satu Paslon, Pj Bupati Mimika Akan Tindak Lanjuti

AKTUALITAS.ID – Sebuah mobil dinas jenis pick-up berwarna hitam dengan nomor polisi PA 8378 HZ diduga disalahgunakan untuk kepentingan kampanye akbar salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilu 2024.
Kendaraan dinas tersebut terlihat pada Sabtu (23/11/2024) dan dipasangkan spanduk bergambarkan paslon nomor urut 1 yaitu, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) yang bertepatan dengan jadwal kampanye akbar pasangan JOEL.
Hal tersebut memicu perhatian publik yang khawatir akan penyalahgunaan fasilitas negara. Pasalnya, insiden ini muncul di tengah ketatnya pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan fasilitas negara pada masa kampanye Pemilu. Masyarakat di Mimika pun menuntut transparansi dan tindakan tegas agar integritas proses pemilu di daerah ini tetap terjaga.
Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, saat dikonfirmasi terkait hal ini, mengaku pihaknya akan segera melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
“Nanti kami cek,” ujar Pj Bupati pesan singkat, Sabtu (24/11/2024).
Sebagaai informasi, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye memang dilarang tegas. Pasal 304 ayat (1) menyebutkan bahwa pejabat negara, pejabat daerah, serta presiden dan wakil presiden tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye.
Lebih lanjut, pada Ayat (2) disebutkan bahwa fasilitas negara yang dimaksud mencakup sarana mobilitas, termasuk kendaraan dinas, baik kendaraan dinas pejabat negara maupun kendaraan dinas pegawai dan alat transportasi dinas lainnya. (Yan Kusuma)
-
EKBIS29/09/2025 08:30 WIB
Perbandingan Harga BBM Pertamina vs Swasta Terbaru September 2025, Siapa Paling Murah?
-
EKBIS28/09/2025 21:02 WIB
Zulhas Tutup Dapur MBG Bermasalah, 5.900 Lebih Penerima Jadi Korban Keracunan
-
NUSANTARA29/09/2025 06:30 WIB
Hari Kesaktian Pancasila 2025, Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera
-
NASIONAL29/09/2025 10:00 WIB
Menkes Budi: Semua Dapur SPPG Wajib Kantongi Sertifikat Higienis demi Cegah Keracunan MBG
-
POLITIK29/09/2025 11:00 WIB
Dualisme Kepemimpinan PPP Usai Muktamar X Dinilai Cerminkan Krisis Internal Serius
-
NASIONAL29/09/2025 12:00 WIB
Kartu Pers Wartawan CNN Dicabut Mendadak, Ada Apa dengan Pertanyaan Program MBG?
-
EKBIS29/09/2025 10:15 WIB
Awal Pekan, Rupiah Melemah 0,51% ke Level Rp 16.653 per Dolar AS.
-
EKBIS29/09/2025 11:15 WIB
Harga Emas Antam 29 September 2025 Melambung Tinggi, Sentuh Rp 2.198.000 per Gram