NUSANTARA
Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana usai 18 Kecamatan Terendam Banjir

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi setelah sejumlah wilayah terdampak banjir besar. Surat keputusan (SK) tersebut dikeluarkan langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita, pada Kamis, (5/12/2024).
Kepala BPBD-PK Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan, menjelaskan bahwa penetapan status siaga darurat ini didasarkan pada kondisi terkini yang melanda 18 kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, SK tersebut berlaku mulai 10 November 2024 hingga 30 Januari 2025 mendatang.
“SK ini dikeluarkan oleh Ibu Bupati, dan status darurat ini akan berlangsung sampai akhir Januari 2025,” ujar Riza.
Di tengah bencana ini, Riza melaporkan bahwa kondisi banjir mulai surut di tujuh kecamatan, namun di wilayah Patia, air masih cukup tinggi. Selain itu, lebih dari 4.432 keluarga atau sekitar 15 ribu jiwa tercatat terdampak akibat bencana hidrometeorologi ini. Angka tersebut masih dapat berubah seiring perkembangan kondisi di lapangan.
“Dampak yang kita terima dari awal adalah 4.432 kepala keluarga dan sekitar 15 ribu jiwa yang terdampak. Angka ini masih fluktuatif, menyesuaikan kondisi terkini,” jelasnya.
Pemkab Pandeglang terus melakukan upaya penanganan dengan melibatkan berbagai pihak untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir dan memastikan kebutuhan dasar dapat terpenuhi selama masa darurat ini. (Enal Kaisar)
-
JABODETABEK01/06/2025 05:30 WIB
Jakarta Awal Juni: Cerah Berawan Pagi Hari, Hujan Ringan Menjelang Petang
-
EKBIS01/06/2025 08:30 WIB
Kabar Gembira! Harga BBM Kompak Turun per 1 Juni 2025
-
JABODETABEK01/06/2025 07:30 WIB
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini di Jaktim dan Jakbar
-
OASE01/06/2025 05:00 WIB
Kematian Itu Pasti, Tapi Tahukah Anda Ada Dua Cara Malaikat Maut Mencabut Nyawa?
-
DUNIA01/06/2025 08:00 WIB
Buntu Negosiasi? Hamas Minta Jaminan Tertulis AS untuk Akhiri Perang Gaza
-
NASIONAL01/06/2025 07:00 WIB
KPK Dorong RUU KUHAP Wajibkan Penyidik Minimal Bergelar Sarjana Hukum
-
NASIONAL01/06/2025 06:00 WIB
DPR Komisi X Siap Kawal Pendidikan Dasar Gratis untuk Negeri dan Swasta
-
EKBIS01/06/2025 09:30 WIB
Harga Pangan Terkini: Cabai dan Bawang Turun, Daging Sapi Justru Naik