Connect with us

NUSANTARA

Menggegerkan! Mantan Kapolres Ngada Tersangkut Kasus Pencabulan Anak di Hotel Kota Kupang

Aktualitas.id -

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mengejutkan masyarakat Nusa Tenggara Timur. Penyidik PPA Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda NTT telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi terkait tuduhan kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang terjadi di sebuah hotel di Kota Kupang.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, bersama Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novica Chandra, dan Kasubdit PPA, AKBP Bertha Hangge, mengonfirmasi keterlibatan mantan kapolres dalam kasus ini pada Selasa (11/3/2025). “Kami menerima surat dari Divisi Hubungan Internasional Polri pada 23 Januari 2025 mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota Polri,” ungkap Patar Silalahi.

Penyelidikan dilakukan segera setelah menerima surat tersebut, dengan fokus pada salah satu hotel di Kota Kupang. Tujuh orang saksi, termasuk pengelola dan petugas hotel, telah dimintai keterangan, mengungkap bahwa kejadian pencabulan terjadi pada 11 Juni 2024.

Lebih lanjut, diketahui bahwa AKBP Fajar memesan kamar hotel dengan menggunakan fotokopi SIM atas nama FWSL. “Setelah ditelusuri, terduga pelaku adalah anggota Polri yang aktif di Polda NTT,” tambah Patar Silalahi.

Proses hukum mulai digulirkan setelah pihak Polda NTT melapor kepada Kabid Propam Polda NTT pada 19 Februari 2025, dan melanjutkannya kepada Kapolda dan Wakapolda NTT. Tak lama kemudian, Fajar dipanggil oleh Propam untuk dimintai keterangan.

Anehnya, dalam penyelidikan, Fajar mengakui perbuatannya secara terbuka saat diperiksa oleh penyidik. Polda NTT mengungkap bahwa tindakan ini mencoreng nama baik institusi kepolisian dan memberikan dampak negatif kepada masyarakat.

Masyarakat berharap agar penyidikan dijalankan secara transparan dan adil agar keadilan dapat ditegakkan untuk korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kasus ini sekali lagi menyoroti tantangan serius dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama terkait kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Mun/ Yan Kusuma)

TRENDING

Exit mobile version