Connect with us

JABODETABEK

Sempat Kabur, Predator Anak di Grogol Petamburan Akhirnya Tertangkap

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Seorang pria paruh baya berinisial SO (51) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polsek Grogol Petamburan. Warga Jalan Tomang Tinggi, Jakarta Barat ini diringkus aparat kepolisian setelah terbukti melakukan serangkaian tindakan pencabulan terhadap seorang siswi SMP berusia 14 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan gelagat pelaku yang kepergok masuk ke kamar anaknya pada Rabu, 4 Desember 2024. Kecurigaan semakin menguat ketika pelaku enggan membuka pintu kamar saat diketuk. Bahkan, pintu terpaksa didobrak hingga akhirnya pelaku terlihat sedang merapikan pakaian, berusaha menyembunyikan perbuatan bejatnya.

“Setelah diinterogasi, korban akhirnya mengakui telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, Kamis (3/4/2025). Lebih lanjut, AKP Aprino menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan aksi cabulnya sebanyak tiga kali sejak Desember 2024.

Usai kejadian pertama yang menggemparkan tersebut, SO sempat menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya. Namun, bak pepatah ‘sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga’, pelaku akhirnya kembali dipergoki oleh korban dan ibunya pada Senin (31/3/2025) malam. Sontak, kakak korban yang mengenali pelaku langsung meneriakinya hingga mengundang perhatian warga sekitar. Amukan massa berhasil diredam setelah pelaku diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Grogol Petamburan.

Kini, SO telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Polsek Grogol Petamburan. Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya cukup berat. Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan pentingnya memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version