NUSANTARA
Nekat Demi Konten, 20 Pendaki Ilegal Terjaring Razia di Gunung Merapi Berstaus Siaga

AKTUALITAS.ID – Sebanyak 20 pendaki ilegal terjaring razia setelah berani menembus zona berbahaya Gunung Merapi yang berstatus Siaga (Level III) pada Minggu (13/4/2025). Mereka ditangkap oleh petugas saat mencoba mendaki gunung yang sebenarnya telah ditutup untuk pendakian sejak 2018 akibat tingginya aktivitas vulkanik.
Kelompok yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga karyawan yang datang dari berbagai wilayah di Jawa Tengah dan DIY ini nekat menaklukkan Merapi, meski risiko ancaman guguran lava dan awan panas yang dapat terjadi kapan saja masih sangat tinggi. Kepala Pelaksana BPBD DIY menyatakan kekecewaannya atas tindakan berbahaya ini, mengingat keselamatan yang terancam oleh aktivitas vulkanik yang terus berlangsung.
Larangan pendakian yang sudah diberlakukan selama tujuh tahun tak menyurutkan semangat mereka. Kemungkinan besar, pendaki-pendaki ini melanggar demi konten media sosial atau sekadar mencari sensasi di dunia maya. BPBD DIY pun menegaskan kembali Merapi yang berstatus Siaga bukan tempat untuk berpetualang, dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan demi keselamatan pribadi dan orang lain.
Pihak berwenang juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda untuk melakukan tindakan berbahaya demi popularitas sesaat, karena akibatnya bisa sangat fatal. (Mun/Yan Kusuma)
-
OTOTEK02/06/2025 12:30 WIB
Gampang Banget! Begini Cara Rekam Panggilan WhatsApp di Android dan iPhone
-
EKBIS02/06/2025 09:15 WIB
Cabai Rawit Tembus Rp55 Ribu, Harga Pangan Hari Ini Naik-Turun
-
OASE02/06/2025 05:00 WIB
Romansa Langit: Pelajaran Cinta dari Rumah Tangga Rasulullah dan Aisyah
-
JABODETABEK02/06/2025 05:30 WIB
Jakarta dan Sekitarnya Bersiap! BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jabodetabek 2 Juni 2025
-
NASIONAL02/06/2025 07:00 WIB
Fadli Zon: Proyek Sejarah Baru Tak Fokus pada Luka HAM
-
EKBIS02/06/2025 08:30 WIB
Kabar Gembira! Harga BBM di Seluruh SPBU Turun Mulai 2 Juni 2025
-
POLITIK02/06/2025 09:00 WIB
PDIP Tegaskan: Penunjukan Sekjen dan Pengurus Adalah Hak Prerogatif Mutlak Megawati
-
NASIONAL02/06/2025 06:00 WIB
Seskab Ajak Warganet “Berburu” Nilai Pancasila di Pasar Tradisional