NUSANTARA
Perusak Stadion GBLA Berhasil Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) mengancam akan membawa pendukung Persib alias bobotoh yang merusak rumput dan jaring gawang di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA ) ke ranah pidana atau barak militer.
Polrestabes Bandung menangkap terduga pelaku perusakan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) usai laga antara Persib Bandung lawan Persis Solo, pada akhir pekan lalu.
“Sudah diamankan satu orang,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).
Budi mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa terduga pelaku tersebut. Selain itu, polisi juga masih memburu terduga pelaku lainnya.
“Masih diperiksa,” katanya.
Sejumlah pendukung Persib diduga merusak sejumlah fasilitas di Stadion GBLA usai laga penutup pada musim ini.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sejumlah pendukung Persib mengambil rumput lapangan. Tak hanya itu, tampak pula jaring gawang dipotong ramai-ramai.
Ancaman proses hukum dilontarkan Gubernur Dedi Mulyadi sambil mengunggah video momen bobotoh merayakan Persib juara liga I di GBLA. Video itu menunjukkan ada bobotoh yang merusak rumput dan jaring gawang.
“Proses pidana atau barak militer adalah solusi untuk Anda sekalian,” kata Dedi lewat akun Instagram resmi @dedimulyadi71, Senin (26/52025).
Dalam unggahan itu, Dedi menegaskan momen perayaan Persib yang menjuarai liga tidak boleh dilakukan dengan tindakan yang melanggar hukum. (Purnomo/goeh)
-
POLITIK29/08/2026 10:00 WIBHaikal Hasan: Klarifikasi Budi Arie Tak Bisa Diterima
-
DUNIA29/08/2026 00:00 WIBRudal & Drone Iran Hancurkan Aset Intelijen AS
-
NUSANTARA28/08/2026 23:00 WIBKebakaran Gunung Arjuno Meluas
-
OASE29/08/2026 05:00 WIBNabi Idris Disebut Langsung di Al-Qur’an
-
JABODETABEK29/08/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Cerah Total 29 Agustus
-
JABODETABEK29/08/2026 07:30 WIBAnak 6 Tahun Meregang Nyawa Kesetrum di Area Minimarket Depok
-
NASIONAL29/08/2026 06:00 WIBBGN Pastikan Dapur 3T Tetap Jalan Meski Anggaran Dipangkas
-
RIAU29/08/2026 12:30 WIBPolda Riau Awasi Area Bekas Kebakaran Hutan dan Lahan