NUSANTARA
100 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
AKTUALITAS.ID – Pemindahan narapidana dari 11 lapas dan rutan bukan hanya penindakan dan hukuman, melainkan juga pembelajaran bagi narapidana lainnya yang masih menjalani masa pidana agar tidak ikut berulah.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan 100 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat petang kemarin.
Narapidana kasus narkotika asal Riau tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang, yakni terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan).
“Ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, lapas super maksimum Nusakambangan jawabannya,” ucap Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (31/5/2025) dini hari.
Para narapidana tersebut ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum. Adapun lapas super maksimum menerapkan penempatan tiap-tiap warga binaan di sel khusus (one man one cell) dengan interaksi yang sangat terbatas dan diawasi penuh melalui CCTV.
“Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan bersama tim, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, [dan] pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau,” tuturnya.
Ia pun menyebut pemindahan itu dilakukan atas dasar hasil penyidikan, penyelidikan, pendalaman, asesmen, serta aturan yang berlaku. Hal ini, kata dia, sesuai dengan seruan “nihil HP dan narkoba” oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
“Sehingga lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan selama periode kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto. (Purnomo/goeh)
-
DUNIA18/03/2026 22:30 WIBKedubes AS di Baghdad Diserang Tiga Drone
-
EKBIS18/03/2026 23:00 WIBWarga Diingatkan Tak “Panic Buying” Saat Beli BBM
-
NUSANTARA18/03/2026 23:30 WIBSatu Anggota KKB Berhasil Dilumpuhkan Tim Operasi Gabungan TNI-Polri
-
OASE19/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Jumu’ah Ingatkan Umat Islam tentang Kewajiban Salat Jumat
-
OLAHRAGA19/03/2026 00:01 WIBThunder Libas Magic dan Raih 10 Kemenangan Beruntun
-
NUSANTARA19/03/2026 01:00 WIBSambut Nyepi, Gianyar Tampilkan Tari Sakral Saat Tawur Agung Kesanga
-
NASIONAL19/03/2026 11:00 WIBKompolnas Soroti Perbedaan Data Pelaku Air Keras
-
NASIONAL19/03/2026 00:30 WIBKasus Andrie Yunus, KontraS Minta Lembaga Negara Usut Menyeluruh

















