NUSANTARA
Polisi Periksa 10 Orang Terkait Kematian 3 Orang di Pesta Pernikahan Anak Gubernur Jawa Barat
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi mengambil alih penanganan kasus meninggalnya tiga orang dalam insiden Pesta Rakyat yang digelar di Lapangan Oto Iskandar Dinata, Garut, pada Jumat (18/7/2025). Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian pernikahan putra sulung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul), Maula Akbar, dengan Luthfianisa Putri Karlina, putri Wakil Bupati Garut sekaligus Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Kepolisian Garut sebelumnya telah memeriksa sepuluh orang saksi dari berbagai pihak terkait insiden tersebut. Mereka yang diperiksa termasuk panitia, Event Organizer (EO), petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat kepolisian, hingga sopir ambulans yang bertugas dalam acara.
“Semua, dari berbagai kalangan sudah kami periksa. Ada dari EO, Satpol PP, polisi, juga sopir ambulans,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Senin (21/7/2025).
Joko menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sejak hari kejadian, Jumat (18/7/2025) hingga Sabtu (19/7/2025). Setelah itu, penanganan perkara dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan pengambilalihan kasus tersebut oleh Polda Jabar.
“Polda mengambil alih penanganan dan saat ini kami masih terus melakukan asistensi terhadap jalannya acara tersebut,” ujar Hendra.
Hendra menambahkan, dalam tahap penyelidikan awal ini, pihaknya berencana memeriksa pihak-pihak terkait termasuk dari penyelenggara acara. Namun, ia menilai kecil kemungkinan mempelai atau keluarga besar diperiksa, karena tanggung jawab acara sepenuhnya berada di tangan EO.
“Kalau pihak mempelai, kan mereka sudah menyerahkan seluruh pengelolaan acara kepada EO,” jelasnya.
Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian yang menyebabkan terjadinya desak-desakan hingga menelan korban jiwa.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya bila diminta memberikan keterangan dalam proses hukum. Ia menegaskan tidak keberatan jika harus dipanggil oleh pihak kepolisian.
“Enggak ada masalah. Semua orang kedudukannya sama di depan hukum. Mau anak saya, mau saya, kalau memang ada panggilan ya harus datang dan memberikan keterangan secara benar,” kata Dedi.
Polda Jabar menyatakan akan mendalami setiap aspek teknis dan prosedural dalam acara tersebut untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian atau pelanggaran yang terjadi. (Purnomo/Mun)
-
NASIONAL16/11/2025 09:00 WIBPolisi Aktif di Jabatan Sipil Terancam Putusan MK, Berikut Daftarnya
-
NASIONAL16/11/2025 06:00 WIBPEDPHI: RUU KUHAP Berpotensi Optimalkan Sistem Peradilan Pidana Indonesia
-
POLITIK16/11/2025 07:00 WIBRUU Pemilu: Integrasi Teknologi dan AI Jadi Fokus Utama
-
JABODETABEK16/11/2025 07:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling Hari Minggu, Ini Lokasinya
-
NASIONAL16/11/2025 10:00 WIBEddy Soeparno Tegaskan Kesiapan Indonesia Pimpin Aksi Iklim Asia di COP30
-
NUSANTARA16/11/2025 06:30 WIBBencana Longsor Cilacap: 11 Jenazah Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut
-
OASE16/11/2025 05:00 WIBMengenal Surat Al-Qasas Ayat 1-28: Kisah Nabi Musa dan Pertolongan Allah
-
EKBIS16/11/2025 08:30 WIBPertamina Naikkan Harga Dexlite dan Pertamina Dex, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini

















