Connect with us

NUSANTARA

Pembentukan Gugus Tugas TPPO Kepri Disambut Baik

Aktualitas.id -

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengukuhkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang. (Antara)

AKTUALITAS.ID – Pemprov Kepri melantik Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO pada pecan lalu, di mana Gubernur Ansar Ahmad sebagai ketua, dan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin sebagai ketua harian.

Diketahui selama 2025 dari periode Januari hingga Mei, Polda Kepri sudah menangani 26 kasus TPPO dengan 35 tersangka.

Pengamat Kepolisian Poengky Indarti menyambut baik pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

“Saya menyambut baik dibentuknya Gugus Tugas TPPO oleh Gubernur Kepri untuk memberantas perdagangan orang dengan melibatkan stakeholders, termasuk Plda Kepri,” kata Poengky di Batam, Senin (28/7/2025).

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu berharap kerja sama dan kolaborasi ini dapat berjalan efektif dan memerlukan evaluasi secara berkala agar tidak sia-sia pembentukannya.

Menurutnya, untuk pencegahan TPPO, sangat penting melakukan pemetaan (mapping) wilayah yang banyak digunakan sebagai tempat penyeludupan atau pemberangkatan orang-orang ke luar negeri.

Sehingga, lanjut dia, dapat ditingkatkan pengawasan untuk mencegah kejahatan transnasional tersebut.

“Mapping para pelaku kejahatan juga penting untuk selanjutnya dilakukan pemantauan, penyelidikan dan penegakan hukum,” ujarnya.

Bersamaan dengan tindakan-tindakan pencegahan tadi, menurut dia sangat penting untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah agar mengerti dan tidak terjerumus menjadi korban TPPO.

“Selanjutnya adalah penegakan hukum yang tegas kepada para pelaku TPPO terutama bos-bos, bandar-bandar dan jaringannya,” kata Poengky.

Aktivis HAM ini mengungkapkan biasanya kejahatan TPPO berkelindan dengan kejahatan lain, misalnya narkoba, jadi daring, pinjaman daring, dan prostitusi. Sehingga, kepolisian perlu melakukan patroli siber untuk melakukan pemantauan.

Selain itu, kata dia, perlu juga dilakukan pengawasan agar jangan sampai ada anggota, baik itu TNI maupun Polri atau ASN yang menjadi backing para pelaku TPPO.

Dia menekankan, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri harus bekerja sama dengan masyarakat dan memiliki hotline guna menerima informasi-informasi dari masyarakat.

“Saya berharap Gubernur Kepri dapat mengoordinir dengan baik, sehingga tidak ada saling tunggu atau yang satu kerja keras, yang lain enak-enakan,” katanya. 

“Pemerintah daerah juga perlu mengupayakan memperluas kesempatan kerja maupun memberikan pendidikan dan keterampilan kepada pencari kerja,” sambung Poengky.  (Purnomo/goeh)

TRENDING

Exit mobile version