Connect with us

NUSANTARA

Tragedi Berburu Tupai: Pria di Humbahas Tewas Tertembak Peluru Nyasar

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Niat berburu tupai berujung maut. Seorang pria berinisial HB (35) tewas setelah terkena peluru nyasar dari senapan angin yang digunakan seorang pemburu di kebun cabai, Desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (16/8/2025).

Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty, menjelaskan insiden bermula saat LH (40), pemilik kebun, datang bersama anaknya untuk berburu tupai. Setelah sekitar satu jam mengintai, LH melihat seekor tupai di atas pohon karet dan segera membidik.

“Pelaku menembak dari jarak sekitar 41,5 meter. Namun, peluru meleset dari sasarannya,” kata Arthur.

Nahas, peluru itu justru mengenai HB yang kebetulan sedang berada di atas pohon karet setinggi tiga meter di sekitar lokasi. Peluru tepat mengenai bagian wajah korban, menyebabkan HB terjatuh dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menetapkan LH sebagai tersangka. Akibat kelalaiannya, LH dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Arthur Sameaputty menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menggunakan senjata api, termasuk senapan angin yang sering dianggap remeh. Ia mengingatkan agar masyarakat selalu memastikan keamanan dan kejelasan target sebelum menembak, demi mencegah tragedi serupa di masa depan. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version