NUSANTARA
Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengaturan Kuota Rokok
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi pengaturan kuota rokok pada Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (KPPB) Tanjung Balai Karimun periode tahun tahun 2016-2019.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial CA yang merupakan mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Karimun, bersama dua pegawainya YI dan DA sebagai ketua dan anggota tim pengendalian kuota rokok.
Usai ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan, Kamis (28/8), tersangka YI dan DA langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang. Sementara khusus tersangka CA tidak ditahan karena dalam kondisi sakit.
“Tersangka YI dan DA ditahan selama 20 hari ke depan atau hingga 16 September 2025,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri Mukharom di Tanjungpinang, Kamis.
Mukharom menjelaskan perbuatan ketiga tersangka menyebabkan kerugian negara mencapai Rp182,9 miliar, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Adapun modus korupsi ketiganya, yakni menyalahgunakan kewenangan penetapan kuota rokok noncukai ke wilayah Karimun tanpa mengacu pada data resmi dari Kementerian Keuangan RI.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini karena telah merugikan negara ratusan miliar rupiah,” ujar Mukharom.
Dia mengatakan perbuatan ketiga tersangka dijerat melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 18 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kejati Kepri juga memastikan berkas perkara ketiga tersangka segera dilimpahkan kepada pengadilan usai penyidikan rampung.
(Ari Wibowo/goeh)
-
FOTO02/04/2026 07:50 WIBFOTO: Suasana Gedung DPR saat Efisiensi Energi
-
FOTO01/04/2026 17:07 WIBFOTO: Halal Bihalal KWP Bersama DPR
-
PAPUA TENGAH01/04/2026 19:00 WIBDisperindag Mimika Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
-
JABODETABEK01/04/2026 22:00 WIBPMJ: Kasus Andrie Yunus Telah Dilimpahkan ke TNI
-
NUSANTARA01/04/2026 17:30 WIBGunakan Mobil Dinas untuk Keperluan Pribadi, Bupati Blora Copot Plt Sekwan
-
NASIONAL01/04/2026 18:00 WIBLaksdya TNI Edwin Raja Mangkuto Resmi Jabat Wakil Kepala Staf Angkatan Laut
-
NASIONAL02/04/2026 06:00 WIBEks Menhub BKS Bantah Peras Kontraktor Rp5,5 Miliar Demi Kampanye
-
NUSANTARA01/04/2026 21:00 WIBTNI dan Bulog Bersinergi, Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

















