Connect with us

NUSANTARA

Mencekam! Dua Ormas di Palembang Bentrok Rebutan Lahan Parkir

Aktualitas.id -

I

AKTUALITAS.ID – Bentrokan antar dua organisasi masyarakat (ormas) terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, akibat sengketa pengelolaan lahan parkir. Insiden tersebut menyebabkan satu orang mengalami luka serius dan kini mendapat perawatan medis.

Peristiwa itu terjadi di depan sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Angkatan 45, Palembang, pada Selasa (6/1/2026) sore. Dua kelompok ormas terlibat aksi saling serang sebelum akhirnya membubarkan diri.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua ormas yang terlibat bentrok adalah Permaskot dan Harimau Sumatera Bersatu. Lahan parkir di lokasi kejadian diketahui selama ini dikelola oleh ormas Permaskot.

Akibat bentrokan tersebut, seorang anggota Permaskot berinisial BL (30) mengalami luka parah dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif.

Sejumlah saksi mata menyebutkan bahwa bentrokan berlangsung cepat dan menimbulkan kepanikan warga sekitar. Para pelaku diduga berjumlah sekitar sepuluh orang dan langsung meninggalkan lokasi kejadian menggunakan kendaraan setelah insiden terjadi.

“Kelompok itu terlihat mengejar kelompok lain sambil membawa senjata. Ada korban yang tertinggal dan kemudian diserang,” ujar seorang saksi mata, Purwanto (35), Rabu (7/1/2026).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan pihak kepolisian telah mengidentifikasi sejumlah pelaku dan saat ini tengah melakukan pengejaran.

“Pelaku sudah teridentifikasi dan saat ini petugas masih melakukan penyelidikan serta pengejaran di lapangan,” kata Sonny.

Menurut Sonny, bentrokan tersebut diduga kuat dipicu oleh perebutan lahan parkir di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.

“Motif sementara yang kami dalami adalah masalah pengelolaan lahan parkir,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. (Irawan//Mun)

TRENDING

Exit mobile version