NUSANTARA
HP Baru Dibeli, Bocah 13 Tahun di Palembang Lawan Begal hingga Terluka Parah
AKTUALITAS.ID – Seorang bocah berusia 13 tahun di Palembang mengalami luka setelah berusaha mempertahankan ponselnya dari aksi begal. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bungaran IV, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban berinisial WAH, seorang siswa SMP, saat itu berjalan seorang diri sambil memegang ponsel. Tiba-tiba, seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekat dan langsung merampas ponsel milik korban.
Tak terima barang berharganya diambil, korban spontan mengejar pelaku. Saat jarak sudah dekat, korban berusaha mengambil kembali ponselnya dengan melompat ke arah sepeda motor pelaku.
Namun, upaya tersebut berujung petaka. Korban mengalami luka di bagian tangan dan lecet akibat terseret di jalan. Meski dalam kondisi terluka, korban sempat berusaha menghentikan sepeda motor pelaku sebelum akhirnya pelaku melarikan diri membawa ponsel korban.
“Anak saya melawan karena tidak mau ponselnya diambil. Dia sempat melompat ke motor pelaku sampai terluka,” ujar ibu korban, Hanifah (45), saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (10/2/2026).
Hanifah menjelaskan, ponsel tersebut baru dibeli sekitar dua pekan lalu dengan sistem cicilan, sehingga anaknya nekat melakukan perlawanan.
“Kami beli secara kredit, bukan tunai. Itu yang membuat anak saya berusaha mempertahankannya,” kata Hanifah.
Ia berharap pihak kepolisian segera mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya, karena aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan anaknya.
“Alhamdulillah nyawa anak saya selamat meski mengalami luka-luka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, mengatakan laporan korban telah diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk ditindaklanjuti.
“Laporan sudah kami terima dan sedang diproses. Kami berharap pelaku segera terungkap agar tidak meresahkan masyarakat,” kata Sugriwa.
Polisi juga mengimbau warga agar segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. (Irawan/Mun)
-
POLITIK29/03/2026 06:00 WIBKonflik Parpol Tak Bisa Langsung Dibawa ke Pengadilan
-
RAGAM29/03/2026 10:30 WIBHujan Meteor Lyrid dan Pink Moon Tampil April 2026
-
DUNIA29/03/2026 08:00 WIBIRGC Klaim Serangan Rudal Hantam Target Ukraina di Dubai
-
NASIONAL29/03/2026 11:00 WIBKPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Mudik
-
JABODETABEK29/03/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Guyur Jakarta Minggu 29 Maret 2026
-
NUSANTARA29/03/2026 09:30 WIBJasad Pria Ditemukan Mengambang di Waduk Krenceng
-
NUSANTARA29/03/2026 11:30 WIBPolda Riau Copot Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru
-
EKBIS29/03/2026 07:00 WIBBahlil Imbau Masyarakat Hemat BBM dan LPG