Connect with us

NUSANTARA

Puluhan Kilogram Bahan Petasan dari Berbagai Wilayah di Jateng Diamankan Polisi

Aktualitas.id -

Tim Gegana Polda Jateng bersiap memusnahkan bahan peledak petasan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (19/2/2026). Antara Foto/Harviyan Perdana Putra/wsj.

AKTUALITAS.ID – Sebanyak 67,4 kilogram bahan kimia berbagai jenis yang diduga digunakan sebagai bahan baku pembuatan petasan dari berbagai wilayah di Jawa Tengah berhasil diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Jateng saat menggelar operasi penindakan pada 17 hingga 20 Februari 2026.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto, mengatakan penindakan bahan berbahaya untuk petasan itu, antara lain dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap, dan Pekalongan Kota.

Berbagai jenis bahan kimia yang diamankan itu meliputi bubuk belerang (sulfur), kalium klorat (KClO3), aluminum powder (Al), serta bubuk arang (carbon).

Artanto menuturkan bahan-bahan kimia tersebut banyak digunakan untuk kebutuhan pertanian maupun industri.

Dari temuan sebanyak itu, sekitar 28,6 kilogram di antaranya merupakan hasil operasi yang dilakukan Polres Batang, juga telah dimusnahkan Tim Gegana Polda Jateng.

“Langkah ini merupakan bentuk pencegahan guna memberi rasa aman dan nyaman, khususnya masyarakat yang menjalankan ibadah saat Ramadhan,” katanya di Semarang, Sabtu (21/2/2026).

Ia menjelaskan kegiatan membuat, memiliki, menyimpan, maupun mengedarkan bahan peledak tanpa izin dapat dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Saat ini kepolisian masih mendalami dan menelusuri jalur distribusi bahan yang disalahgunakan tersebut, termasuk pola peredarannya melalui media sosial dan platform daring,” katanya.

Sebelumnya, tiga peristiwa ledakan yang diduga berasal dari proses pembuatan petasan terjadi di wilayah Jawa Tengah.

Peristiwa pertama terjadi di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pada 15 Februari 2026 yang melukai tiga remaja serta mengakibatkan sebuah rumah rusak.

Kasus kedua terjadi pada 18 Februari 2026 di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, yang mengakibatkan satu orang terluka, dan terakhir terjadi pada 19 Februari 2026 di Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, yang melukai seorang remaja.

(Ari Wibowo/goeh)

TRENDING

Exit mobile version