NUSANTARA
Kades Jampang Minta Maaf Soal Surat THR ke Pengusaha
AKTUALITAS.ID – Jagat maya tengah dihebohkan dengan tindakan berani Pemerintah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor! Sebuah surat edaran berisi permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha dan donatur menjadi viral di media sosial, Sabtu (7/3/2026).
Surat bert kop resmi Pemerintah Kabupaten Bogor Kecamatan Kemang ini meminta bantuan berupa apapun kepada pengusaha dan donatur jelang Idul Fitri 1447 H. Dalam surat tersebut disebutkan terdapat 15 orang pegawai desa dan 25 anggota Linmas yang membutuhkan bantuan THR.
Unggahan foto surat edaran tersebut diunggah oleh akun Instagram @kabar.kemang dan langsung menus viral! Warganet langsung bersuara, mayoritas menyayangkan tindakan pejabat desa tersebut.
Punya nyali besar, Kepala Desa Jampang, Wawan Hermawan, langsung mengambil langkah cepat! Ia memerintahkan staf untuk menarik surat edaran tersebut dan tidak melanjutkan prosesnya.
“Saya perintahkan semalam kepada staf untuk (surat edaran) ditarik dan tidak dilanjutkan,” tegas Wawan Hermawan kepada wartawabola, Sabtu (7/3/2026).
Orang nomor satu di desa ini juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Jampang atas kegaduhan yang ditimbulkan. Ia memastikan bahwa hingga saat ini, pihak desa belum menerima sepeser pun dari pengusaha maupun donatur.
“Mohon maaf, ini bentuk kekhilafan kami. Tahun depan tidak akan terulang, cukup sekali ini saja,” tutur Wawan Hermawan.
Kades Wawan Hermawan menegaskan bahwa insiden ini menjadi pembelajaran berharga baginya dan seluruh perangkat desa. Surat permintaan THR seharusnya tidak dikeluarkan, terlebih lagi mencatut nama institusi resmi desa untuk kepentingan pribadi. (Irawan/Mun)
-
FOTO07/03/2026 22:59 WIBFOTO: Aksi Tolak Serangan ke Palestina, Massa Ajak Boikot Produk Israel
-
RAGAM07/03/2026 22:42 WIBPerjalanan Karier Vidi Aldiano di Industri Musik Indonesia
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 18:17 WIBDirut BPJS Kesehatan Gandeng Pemda Mimika Perkuat JKN
-
NASIONAL07/03/2026 18:30 WIBMudik Gratis Lintas Moda Perkuat Layanan Angkutan Lebaran
-
NASIONAL08/03/2026 00:01 WIBPanja Judi Online Mandek, NIC Minta DPR Bertindak Serius
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 17:45 WIBKapolres Mimika Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026
-
RAGAM07/03/2026 21:01 WIBSuasana Duka di Rumah Vidi Aldiano, Rekan Artis Datang Beri Penghormatan
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 18:48 WIBTawuran, Polisi Amankan 7 Pelajar dan Sita 18 Busur Panah

















